Berita
Ketua MPR Dorong Pemerintah, KPU dan Bawaslu Evaluasi Tiap Tahapan Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengevaluasi setiap tahapan Pilkada 2020. “Mendorong pemerintah bersama KPU dan Bawaslu dapat mengevaluasi setiap tahapan Pilkada 2020, khususnya tahapan kampanye serta mempertimbangkan secara matang pelaksanaan Pilkada 2020 apabila masih terus terjadi pelanggaran-pelanggaran,” […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengevaluasi setiap tahapan Pilkada 2020.
“Mendorong pemerintah bersama KPU dan Bawaslu dapat mengevaluasi setiap tahapan Pilkada 2020, khususnya tahapan kampanye serta mempertimbangkan secara matang pelaksanaan Pilkada 2020 apabila masih terus terjadi pelanggaran-pelanggaran,” kata Bamsoet melalui keterangannya di Jakarta dilansir Antara, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, pemerintah bersama KPU dapat segera mengambil kebijakan yang baik dan efektif untuk mencegah terjadinya masalah dalam pelaksanaan pilkada.
“Mengingat, Pilkada 2020 harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta harus tetap berjalan sesuai azas pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta ada tindakan tegas terhadap pelanggar aturan Pilkada 2020 karena masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran baik pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 maupun pelanggaran terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Ia juga mendorong KPU bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperhatikan permintaan Mendagri tersebut untuk menindak peserta pemilu yang melakukan pelanggaran untuk ditindak tegas.
“Khususnya kepada jajaran penyelenggara yang melanggar aturan sebab apabila penyelenggara melakukan pelanggaran seperti terlibat politik transaksional maka akan timbul konflik kepentingan karena sudah tidak ada unsur kepercayaan lagi terhadap penyelenggara,” tutur-nya.
Selain itu, juga mendorong Bawaslu dan aparat keamanan untuk meningkatkan tugas pengawasan terhadap protokol kesehatan dalam tahapan pilkada sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, khususnya di masa kampanye.
“Sebab masih terjadinya pelanggaran dalam tahapan pilkada dapat mengancam keselamatan publik dan kualitas Pilkada 2020,” ucap Bamsoet.
-
POLITIK27/06/2026 17:30 WIBKunjungan Jokowi ke Lampung Diwarnai Penolakan, Baliho Dicopot hingga Muncul Seruan Demonstrasi
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
RIAU28/06/2026 01:10 WIBReplika Wisma Sri Mahkota Jadi Magnet Stand Bengkalis di MTQ Riau 2026
-
PAPUA TENGAH27/06/2026 16:30 WIBEmpat Nelayan Hilang di Perairan Atuka, SAR Timika Lakukan Pencarian Intensif
-
NASIONAL27/06/2026 18:00 WIBFilipina Pesan Dua Kapal Perang dari PT PAL, Pengamat: Indonesia Makin Diperhitungkan
-
POLITIK27/06/2026 20:00 WIBPRI Perkuat Literasi Digital dan Komunikasi Publik Lewat Sayap Jurnalis dan Influencer
-
RAGAM27/06/2026 14:30 WIBMisteri Gempa Bumi 8 Jam yang Mengguncang Dunia
-
EKBIS27/06/2026 22:00 WIBKepastian Hukum Dinilai Penentu Stabilitas Ekonomi Nasional