Berita
Ketua MPR Dorong Pemerintah, KPU dan Bawaslu Evaluasi Tiap Tahapan Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengevaluasi setiap tahapan Pilkada 2020. “Mendorong pemerintah bersama KPU dan Bawaslu dapat mengevaluasi setiap tahapan Pilkada 2020, khususnya tahapan kampanye serta mempertimbangkan secara matang pelaksanaan Pilkada 2020 apabila masih terus terjadi pelanggaran-pelanggaran,” […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengevaluasi setiap tahapan Pilkada 2020.
“Mendorong pemerintah bersama KPU dan Bawaslu dapat mengevaluasi setiap tahapan Pilkada 2020, khususnya tahapan kampanye serta mempertimbangkan secara matang pelaksanaan Pilkada 2020 apabila masih terus terjadi pelanggaran-pelanggaran,” kata Bamsoet melalui keterangannya di Jakarta dilansir Antara, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, pemerintah bersama KPU dapat segera mengambil kebijakan yang baik dan efektif untuk mencegah terjadinya masalah dalam pelaksanaan pilkada.
“Mengingat, Pilkada 2020 harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta harus tetap berjalan sesuai azas pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta ada tindakan tegas terhadap pelanggar aturan Pilkada 2020 karena masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran baik pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 maupun pelanggaran terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Ia juga mendorong KPU bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperhatikan permintaan Mendagri tersebut untuk menindak peserta pemilu yang melakukan pelanggaran untuk ditindak tegas.
“Khususnya kepada jajaran penyelenggara yang melanggar aturan sebab apabila penyelenggara melakukan pelanggaran seperti terlibat politik transaksional maka akan timbul konflik kepentingan karena sudah tidak ada unsur kepercayaan lagi terhadap penyelenggara,” tutur-nya.
Selain itu, juga mendorong Bawaslu dan aparat keamanan untuk meningkatkan tugas pengawasan terhadap protokol kesehatan dalam tahapan pilkada sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, khususnya di masa kampanye.
“Sebab masih terjadinya pelanggaran dalam tahapan pilkada dapat mengancam keselamatan publik dan kualitas Pilkada 2020,” ucap Bamsoet.
-
POLITIK01/10/2026 06:00 WIBTak Masalah PT 8%, Guntur Romli Sebut Jokowi Sengaja Tantang Prabowo
-
DUNIA01/10/2026 00:00 WIBTega!, Pastor di AS Bunuh Istri Demi Selingkuhan 20 Tahun
-
NASIONAL01/10/2026 09:45 WIBAklamasi! Komisi III DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri
-
EKBIS01/10/2026 09:15 WIBIHSG Sempat Ambles, Kemudian Rebound ke 6.093
-
JABODETABEK01/10/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Kamis
-
NUSANTARA30/09/2026 23:00 WIBBMKG: Puncak Hujan Banten Datang Awal 2027
-
NASIONAL01/10/2026 10:00 WIBPuan Ingatkan Ancaman Periode Kering yang Lebih Panjang
-
NASIONAL01/10/2026 09:00 WIBMardani Desak Perlindungan Ombudsman Setelah Sidak Lapas