Berita
Pegiat LSM Tewas Terkena Hantaman Gulungan Kayu Layangan
AKTUALITAS.ID – Agus Saiful, pengiat lembaga swadaya masyarakat (LSM), tewas di halaman sebuah rumah kos di Kelurahan Ngantru, Trenggalek, Jawa Timur saat jogging. Dari hasil penyelidikan Agus tewas karena terbentur palang kayu gulungan benang layang-layang. “Korban meninggal saat jogging di sekitar rumah saudaranya di Kelurahan Ngantru dan pada saat bersamaan ada anak kecil bermain layang-layang […]
AKTUALITAS.ID – Agus Saiful, pengiat lembaga swadaya masyarakat (LSM), tewas di halaman sebuah rumah kos di Kelurahan Ngantru, Trenggalek, Jawa Timur saat jogging. Dari hasil penyelidikan Agus tewas karena terbentur palang kayu gulungan benang layang-layang.
“Korban meninggal saat jogging di sekitar rumah saudaranya di Kelurahan Ngantru dan pada saat bersamaan ada anak kecil bermain layang-layang yang gulungan benangnya terlepas mengenai kepala bagian belakang,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan di Trenggalek, Selasa (20/10).
Kasus kematian Agus membuat warga setempat gempar. Pasalnya, terdapat luka robek menganga seperti bekas pukulan benda tumpul pada kepala bagian belakang. Dikira korban pembunuhan.
Namun setelah polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan menyelidiki saksi-saksi, diperoleh petunjuk bahwa Agus tewas terkena hantaman kayu gulungan benang (senar) layang-layang.
Gulungan senar tersebut terbuat dari kayu yang berbentuk seperti tanda plus.
Kecelakaan terjadi saat seorang anak berusaha menarik benang plastik (senar) dari layang-layang jenis bapangan yang putus.
Bocah yang tidak disebut namanya mencoba menarik benang plastik itu dengan menggunakan rangkaian dua kayu pendek membentuk tanda plus.
Naas terjadi kala si bocah tidak kuat menarik senar yang tersangkut pepohonan sehingga kayu gulungan benang yang dipegangnya terlepas dan terpelanting ke arah Agus yang sedang olahraga jogging di dekatnya.
Benda tumpul gulungan benang plastik milik si bocah melesat menghantam kepala bagian belakang Agus, sehingga menyebabkannya tewas seketika.
“Karena yang menarik benang usianya masih anak-anak yang masih sekolah di bangku sekolah dasar (SD), kasus ini tetap kami proses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Nanti biar Pengadilan yang memutuskan, karena memang ini kejadiannya bukan kesengajaan, tetapi karena lalai. Kecelakaan,” ujar KBO Reskrim Polres Trenggalek Iptu Krisna Dwi Jaya.
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
JABODETABEK27/04/2026 15:30 WIBAnggota KSPSI Bekasi Wafat Usai Disiram Air Keras
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OLAHRAGA27/04/2026 18:30 WIBPermainan Solid, Jadi Kunci Janice/Aldila Menang Lawan Pasangan Unggulan di Madrid Open
-
RIAU27/04/2026 16:00 WIBPolisi Gagalkan Peredaran 420 Cartridge Etomodate di Pekanbaru
-
EKBIS27/04/2026 17:30 WIBBahan Bakar B50 Diuji Penggunaannya Pada Kereta Api
-
RAGAM27/04/2026 18:00 WIBKapalan? Ini Cara Merawat Kaki
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi

















