53 Kali Beraksi Seorang Diri, Jambret Ponsel di Jaksel Dibekuk Polisi


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Perjalanan panjang AS menjadi jambret ponsel terhenti setelah polisi membekuk. Kejahatannya terendus setelah korban R melaporkan penjambretan yang dialaminya di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Di setiap aksi kejahatannya, AS menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai target.

“Pelaku beraksi seorang diri, menargetkan khusus korbannya adalah perempuan dan anak. Karena perempuan dan anak ini kelompok yang rentan terhadap tindak kejahatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, saat konferensi pers secara virtual, di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Pelaku AS mengaku sudah 53 kali menjalankan aksinya dan lokasi yang paling sering dia datangi di wilayah Jakarta Timur.

“Pelaku berinisial AS ditangkap di wilayah Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur,” ujarnya.

Menuju ke lokasi aksi, AS menggunakan sepeda motor. Tetapi dia kerap menukar nomor pelat motornya untuk menghindari kejaran polisi dan segera menjual ponsel rampasannya di kawasan Pasar Jatinegara

“Ponsel-ponsel yang pelaku ambil dari korban dijual di kawasan Pasar Jatinegara,” sambungnya.

Aksi AS berhasil terbongkar saat R yang sedang mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba dijambret.

“Pelaku sudah beraksi sejak bulan Maret, biasa beraksi pagi hingga malam hari, total sudah beraksi di 53 lokasi,” kata Jimmy.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.