Berita
Saat Lakukan Transaksi Sabu, Dua Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Usrianto (25) dan Mat Darma (24), warga Desa Jukong-jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep dibekuk aparat Polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. “Dua tersangka ini ditangkap di jalan raya Dusun Sumor Elos, Desa Timur Jangjang, Kecamatan Kangayan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Penangkapan terhadap kedua tersangka itu berawal darii upaya […]
AKTUALITAS.ID – Usrianto (25) dan Mat Darma (24), warga Desa Jukong-jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep dibekuk aparat Polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Dua tersangka ini ditangkap di jalan raya Dusun Sumor Elos, Desa Timur Jangjang, Kecamatan Kangayan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Penangkapan terhadap kedua tersangka itu berawal darii upaya anggota Polsek Kangayan melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kangayan. Kemudian aggota Polsek Kangayan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Timur Jangjang.
Mendengar informasi tersebut anggota Polsek Kangayan melakukan penyelidikan. Ternyata didapati dua laki-laki sedang mengemudikan sepeda motor melintas di jalan raya Dusun Sumor Elos Desa Timur Jangjang. Kedua orang ini dicurigai membawa sabu.
“Dua orang yang dicurigai membawa sabu ini kemudian dihentikan dan digeledah. Ternyata benar, mereka didapati membawa satu poket sabu, meski sempat membuangnya ke pinggir jalan,” ungkap Widiarti.
Dalam penggeledahan itu, anggota Polsek Kangayan mengamankan barang bukti berupa 1 poket/plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,32 gram. Sabu itu dibungkus dengan bungkus permen Lolipop. Selain itu juga ditemukan 1 pipet kaca, dan 1 hand phone diduga untuk transaksi sabu.
“Saat diinterogasi, dua tersangka itu mengaku mendapatkan sabu urunan dengan temannya berinisial WI. Kami masih mengembangkan penyelidikan dan penyidikan atas keterangan itu,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kangayan. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. [beritajatim]
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
NASIONAL17/10/2026 19:00 WIBKemenkum Mulai Godok Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
-
NASIONAL17/10/2026 17:00 WIBKomisi IV DPR Soroti Karhutla yang Menewaskan Empat Petugas di Bromo
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NUSANTARA17/10/2026 23:00 WIBBMKG Buka Suara Soal Cuaca Panas Ekstrem di Jawa

















