Berita
Soal Swab Test Rizieq Syihab, Bima Arya Akan Cabut Laporan RS UMMI
AKTUALITAS.ID – Wali Kota Bogor, Bima Arya memastikan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mencabut laporan ke kepolisian terhadap RS Ummi Bogor karena tidak memberikan laporan hasil swab test Rizieq Syihab dan dianggap menghalangi upaya pencegahan penularan Covid-19. Hal itu dikatakan Bima saat menggelar konferensi pers bersama manajemen RS Ummi di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11) […]
AKTUALITAS.ID – Wali Kota Bogor, Bima Arya memastikan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mencabut laporan ke kepolisian terhadap RS Ummi Bogor karena tidak memberikan laporan hasil swab test Rizieq Syihab dan dianggap menghalangi upaya pencegahan penularan Covid-19.
Hal itu dikatakan Bima saat menggelar konferensi pers bersama manajemen RS Ummi di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11) petang.
“Sore ini kami melihat dan sangat menghargai itikad baik RS Ummi. Kelemahan komunikasi termasuk SOP internal. Kami sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran. Untuk itu, kami tidak akan melanjutkan aduan kepada kepolisian. Kami percaya RS Ummi punya itikad baik untuk melayani warga Kota Bogor dan seluruh pasien,” jelas Bima.
Bima menjelaskan, keingintahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait swab terhadap salah satu pasien RS Ummi, Rizieq Syihab semata-mata hanya untuk menjalankan tugas.
Menurutnya, banyak spekulasi dan asumsi yang berkembang terkait dengan hal tersebut. Bima Arya merasa harus memberi penjelasan.
“Saya ingin menyampaikan pada hari ini, hal ini tidak terkait dengan persoalan politik, ataupun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan,” kata Bima.
“Saya juga menegaskan, ini domain, ranah Pemkot bogor sepenuhnya. Tidak ada tekanan, intervensi manapun terkait langkah pemkot dan satgas. Tugas kami cuma satu, melindungi seluruh warga dan mengatasi penyebaran Covid-19 Kota Bogor. Ini komitmen bersama,” lanjutnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bima Arya sebagai ketua satgas berpedoman kepada Undang-Undang nomor 4 tahun 1984. Menurutnya, sesuai pedoman UU dan aturan itu, pihaknya melihat ada hal yang tidak jelas terkait proses dan prosedur penanganan Covid-19 di RS Ummi. Bima juga menegaskan bahwa dia selalu menghormati privasi pasien.
“Saya Insya Allah selalu menghormati dan memuliakan ulama. Yang menjadi atensi kami lebih kepada proses dan pelaporan. Ini penting karena diatur semuanya di undang-undang. Dapat dibayangkan apabila, RS tidak berkoordinasi dengan satgas pemkot atau dinas kesehatan terkait dengan perkembangan pasien Covid-19. Selama ini sejak Maret, semua RS selalu berkoordinasi. Tetapi, identitas pasien tidak dibuka dan tidak diumumkan karena terikat kode etik kedokteran,” kata Bima.
Sementara Direktur RS Ummi Andi Tatat menjelaskan, pelaksanaan tes PCR terhadap Habib Rizieq melalui MER-C, bukan sengaja ditutupi oleh pihak rumah sakit.
“Tidak ada maksud dari kami untuk menutupi. Kami akui ada kelemahan dalam komunikasi, sehingga terkesan menghalang-halangi. Seharusnya, saat ini tim dokter pribadi melakukan tes. Sesuai kesepakatan antara saya dan pemkot harus disaksikan. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor,” kata Andi.
- Multimedia4 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Nasional23 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK19 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- EkBis19 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- Nasional17 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- POLITIK22 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- EkBis20 jam lalu
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Nataru 2025
- Nasional20 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring