Berita
Polisi Duga 201 Kg Sabu-sabu Petamburan untuk Biayai Terorisme
AKTUALITAS.ID – Pihak kepolisian mensinyalir, sabu-sabu seberat 201 kilogram yang disita di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, adalah untuk membiayai aksi terorisme. Yakni melalui jaringan internasional. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kalau jaringan narkoba Timur Tengah yang dicokok di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diduga untuk membantu membiayai […]

AKTUALITAS.ID – Pihak kepolisian mensinyalir, sabu-sabu seberat 201 kilogram yang disita di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, adalah untuk membiayai aksi terorisme. Yakni melalui jaringan internasional.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kalau jaringan narkoba Timur Tengah yang dicokok di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diduga untuk membantu membiayai jaringan teroris.
“Indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana (Timur Tengah). Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kami masih dalami dan kembangkan,” ucap Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Indikasi ini muncul dalam pemeriksaan. Kode yang tertera dalam barang haram tersebut, yaitu 555 merupakan kode Timur Tengah. Hal serupa didapati polisi saat mengungkap kasus narkoba pada Januari lalu di Serpong, Tangerang. Dimana petugas berhasil menyita 288 Kilogram dan 800 kilogram di Serang Banten. Dalam kasus ini sendiri, polisi mencokok 10 orang yaitu TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.
“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih ingat pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi ini masuknya dari Timteng dan koordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri membekuk 11 orang tersangka pengedar narkoba jaringan internasional jenis sabu, Selasa 22 Desember 2020.
Bersama 11 tersangka juga diamankan barang bukti 201 kilogram (kg) sabu di hotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo, mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.
Dari informasi tersebut petugas menindaklanjuti dan menangkap 10 orang pelaku yang membawa narkoba. Selanjutnya petugas mengikuti pelaku yang sudah ditangkap terlebih dahulu untuk mengirimkan sabu tersebut ke tempat tujuan.
“Ternyata tujuannya adalah salah hotel yang berada di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Hendro di lokasi.
-
FOTO07/05/2025 13:32 WIB
FOTO: Kepala BGN Akui Butuh Tambahan Anggaran Sebesar Rp50 Triliun untuk MBG
-
POLITIK07/05/2025 07:00 WIB
Perludem Usul DKPP Dibubarkan, Pengawasan Etik KPU-Bawaslu Cukup di Internal Lembaga
-
NASIONAL07/05/2025 06:45 WIB
Prabowo Tegaskan Soeharto dan TNI Tak Mau Berkuasa dengan Senjata
-
JABODETABEK07/05/2025 07:30 WIB
Rabu Produktif: Manfaatkan SIM Keliling di 5 Titik Jakarta Ini
-
JABODETABEK07/05/2025 06:15 WIB
Tragis di Koja: Wanita Ditemukan Tewas Membusuk Usai Tangisan Misterius dari Rumah
-
POLITIK07/05/2025 06:00 WIB
Final dan Mengikat: DKPP Tegaskan Tak Ada Celah Hukum Batalkan Sanksi Pelanggar Pemilu
-
NASIONAL07/05/2025 16:00 WIB
Kemenkop Gandeng Kejagung Awasi Program Kopdes Merah Putih
-
NASIONAL07/05/2025 13:30 WIB
Wow! Nicke Widyawati Jalani Pemeriksaan Selama 15 Jam