Berita
Menko Polhukam Minta Penegak Hukum dan Pemda Tolak Setiap Aktivitas FPI
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menyatakan organisasi Front Pembela Islam (FPI) tidak lagi memiliki legal standing. Sehingga kepada setiap kegiatan yang lakukan harus diberhentikan. Untuk itu, Menko Polhukam meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk meniadakan setiap aktivitas FPI. “Kepada aparat-aparat, pemerintah pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, itu dianggap tidak ada dan […]

AKTUALITAS.ID – Pemerintah menyatakan organisasi Front Pembela Islam (FPI) tidak lagi memiliki legal standing. Sehingga kepada setiap kegiatan yang lakukan harus diberhentikan.
Untuk itu, Menko Polhukam meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk meniadakan setiap aktivitas FPI.
“Kepada aparat-aparat, pemerintah pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, itu dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standingya tidak ada. Terhitung hari ini,” tutur Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Mahfud menyebut, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82 PUU 11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan.
“Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” jelas dia.
Mahfud melanjutkan, FPI sendiri sejak tanggal 21 Juni 2019 telah bubar sebagai ormas. Namun sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban, keamanan, dan bertentangan dengan hukum.
“Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia sepihak, provokasi, dan sebagainya,” jelas Mahfud.
-
NASIONAL12/05/2025 15:22 WIB
GARUT BERDUKA: 11 Orang Tewas dalam Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI
-
EKBIS12/05/2025 09:30 WIB
Kabar Baik Ibu-ibu, Harga Cabai Cs Kompak Turun di Awal Pekan
-
EKBIS12/05/2025 10:30 WIB
Dompet Tetap Tenang: Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi PLN Tak Naik
-
NASIONAL12/05/2025 09:00 WIB
Keracunan Massal Siswa di Bogor, Waka MPR:Desak Evaluasi Total Program MBG
-
JABODETABEK12/05/2025 05:30 WIB
Siap-siap Payung! BMKG Ungkap Ramalan Cuaca Jabodetabek Senin 12 Mei 2025
-
OASE12/05/2025 05:00 WIB
Malaikat Malik: Satu-satunya Malaikat yang Tak Menyambut Rasulullah dengan Senyuman
-
NASIONAL12/05/2025 15:00 WIB
Judi Jadi Cuan Negara? DPR Lirik Legalisasi Kasino untuk Tambah Pundi-pundi APBN
-
JABODETABEK12/05/2025 06:30 WIB
Modus Debt Collector Palsu, Begal Motor di Jakarta Tertangkap Usai Tipu Korban dengan Trik Licik