Berita
Meski Ganti Nama, Polri Tetap Akan Bubarkan Kegiatan FPI
AKTUALITAS.ID – Polri menyatakan tetap akan membubarkan kegiatan yang dilakukan anggota maupun simpatisan Front Persatuan Islam, organisasi pengganti Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menuturkan bahwa apabila ingin diakui, maka ormas tersebut harus terdaftar secara resmi. “Semua ada aturan-aturan sebenarnya, apabila jenis apa […]

AKTUALITAS.ID – Polri menyatakan tetap akan membubarkan kegiatan yang dilakukan anggota maupun simpatisan Front Persatuan Islam, organisasi pengganti Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menuturkan bahwa apabila ingin diakui, maka ormas tersebut harus terdaftar secara resmi.
“Semua ada aturan-aturan sebenarnya, apabila jenis apa FPI baru dan sebagainya itu kalau dia ingin menjadi suatu ormas seharusnya mengikuti aturan-aturan yang berlaku,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, apabila ormas tersebut tak mendaftarkan diri dan tidak mengikuti aturan yang berlaku, maka pemerintah memiliki kewenangan untuk melarang bahkan membubarkan kegiatan.
Pasalnya, kata dia, kumpulan dalam kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun legalitas yang jelas untuk diakui negara sebagai ormas.
“Nanti bisa karena tidak punya dasar hukum dan tidak terdaftar tentunya ini pun bisa menjadi alasan daripada pemerintah untuk membubarkan ataupun melarang daripada kegiatan-kegiatan ormas yang tidak terdaftar,” ucapnya.
FPI sendiri menyatakan tidak akan mendaftarkan diri sebagai ormas kepada pemerintah. Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan pendaftaran diri sebagai ormas merupakan hal yang tak penting.
Ia menyatakan saat ini, urusan yang terpenting adalah mengawal Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menuntaskan penyelidikan kasus meninggalnya 6 Laskar FPI saat bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin (7/12) lalu.
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
NASIONAL01/07/2025 21:30 WIB
Presiden Kunjungan ke Arab Saudi, Bahas Kampung Haji dan Isu Timur Tengah
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
RAGAM02/07/2025 12:30 WIB
Hari di Bumi Diprediksi Lebih Pendek di Juli-Agustus 2025 Akibat Rotasi Cepat
-
OLAHRAGA01/07/2025 21:00 WIB
Cep Indra Kembali ke Timnas! Garuda Siap Tampil Ganas di SEA V League 2025
-
POLITIK02/07/2025 06:00 WIB
Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran