Berita
Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP Tutup Sementara Dua Restoran di Jakbar
AKTUALITAS.ID – Dua restoran dinilai melanggar protokol kesehatan di Kembangan, Jakarta Barat, ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (7/1/2021). Pelanggaran protokol kesehatan tersebut diantaranya tidak adanya sistem pencatatan tamu yang berkunjung, pengaturan jarak, maupun sarana mencuci tangan demi memutus mata rantai Covid-19. “Kegiatan ini terus kami lakukan untuk penertiban protokol […]
AKTUALITAS.ID – Dua restoran dinilai melanggar protokol kesehatan di Kembangan, Jakarta Barat, ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (7/1/2021). Pelanggaran protokol kesehatan tersebut diantaranya tidak adanya sistem pencatatan tamu yang berkunjung, pengaturan jarak, maupun sarana mencuci tangan demi memutus mata rantai Covid-19.
“Kegiatan ini terus kami lakukan untuk penertiban protokol kesehatan di wilayah kami, mulai dari perkantoran sampai rumah makan atau tempat nongkrong,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Kamis.
Setelah anggota Satpol PP Jakarta Barat melakukan sidak prokes di berbagai tempat di bawah pimpinan Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakbar Ivand Sigiro, didapati dua restoran yang melanggar protokol kesehatan di antaranya Sushi Ozy dan Tako Sushi. Untuk pelanggaran restoran Sushi Ozy yakni tidak adanya buku tamu untuk pelacakan pengunjung, dan tidak adanya penanda jaga jarak antar pengunjung.
Baca Juga
Di restoran Tako Suki, anggota Satpol PP Jakarta menemukan pelanggaran yakni tidak adanya tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, thermogun, buku tamu dan penanda jaga jarak, sebelum pengunjung memasuki restoran.
Akibat pelanggaran tersebut, kedua tempat makan di tutup selama satu hari. Mereka baru boleh beroperasi usai menjalani dan menerapkan dengan disiplin protokol kesehatan.
Ivand mengatakan selain penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), fungsi buku tamu adalah untuk mempermudah melakukan tracing, treatment dan tracing (3T). “Dilakukan pembuatan BAP panggilan dan penyitaan kepada penanggung jawab tempat u
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
EKBIS25/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Jeblok ke Titik Terendah
-
NUSANTARA25/06/2026 06:30 WIBWaspada Banjir Rob 24 Juni 7 Juli

















