Berita
BPPTKG: Gunung Merapi Kembali Semburkan Awan Panas Sejauh 1,3 Km
AKTUALITAS.ID – Gunung Merapi kembali erupsi. Sejak sore hingga petang tadi, Merapi mengeluarkan dua kali awan panas guguran. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat awan panas Merapi sore tadi terjadi pada pukul 16.18 WIB dengan amplitudo 40 milimeter dan durasi 133 detik. “Awan panas guguran pukul 16.18 WIB dengan amplitudo 40 milimeter, […]
AKTUALITAS.ID – Gunung Merapi kembali erupsi. Sejak sore hingga petang tadi, Merapi mengeluarkan dua kali awan panas guguran.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat awan panas Merapi sore tadi terjadi pada pukul 16.18 WIB dengan amplitudo 40 milimeter dan durasi 133 detik.
“Awan panas guguran pukul 16.18 WIB dengan amplitudo 40 milimeter, durasi 133 detik. Estimasi jarak 1.200 meter, tinggi kolom tak teramati karena berkabut, mendung, hujan. Arah luncuran ke barat daya,” kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Hanik menjelaskan awan panas kedua terjadi pada pukul 18.27 WIB dengan durasi 135 detik.
“Estimasi jarak untuk awan panas kedua 1,3 kilometer ke arah barat daya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hanik menjelaskan berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi pukul 12.00 hingga 18.00 WIB hari ini, terpantau gempa guguran sebanyak 33 kali, hembusan 2 kali, dan fase banyak 8 kali.
Hingga saat ini status Gunung Merapi di tingkat Siaga (Level III) sejak 5 November 2020. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
“Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, juga mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi,” pintanya.
BPPTKG juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III untuk dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Merapi.
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 21:00 WIBNarasi Prabowo soal “Londo Ireng” Ciptakan Permusuhan dan Anti Demokrasi
-
OLAHRAGA27/07/2026 16:29 WIBPrediksi Indonesia vs Kamboja: John Herdman Incar Tiga Poin pada Laga Pembuka Grup A
-
EKBIS27/07/2026 17:31 WIBProfil Destry Damayanti: Dari Ekonom hingga Pejabat Gubernur Sementara BI
-
RIAU27/07/2026 20:00 WIBNapi Kasus Narkoba Kabur Saat Berobat di Pekanbaru, Tiga Petugas Diperiksa
-
FOTO27/07/2026 21:30 WIBFOTO: Megawati Resmikan Monumen Kudatuli
-
PAPUA TENGAH27/07/2026 18:00 WIBKorupsi Dana Hibah KPU Mimika Rp28 Miliar, Kapolda Papua Tengah Pastikan Tetap Jalan
-
NASIONAL27/07/2026 17:00 WIBKOSMAK Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah