Berita
Dor, Polres Cirebon Tembak Gembong Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil
AKTUALITAS.ID – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota meringkus tiga pelaku pencurian modus pecah kaca mobil. Satu di antaranya masih buron. Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menyebutkan dua pelaku yang diringkus yakni WS dan AK. WS merupakan gembong komplotan tersebut. “Total tiga pelaku WS, AK dan LN. Satu pelaku berinisial LN masih DPO,” kata Imron […]
AKTUALITAS.ID – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota meringkus tiga pelaku pencurian modus pecah kaca mobil. Satu di antaranya masih buron.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menyebutkan dua pelaku yang diringkus yakni WS dan AK. WS merupakan gembong komplotan tersebut.
“Total tiga pelaku WS, AK dan LN. Satu pelaku berinisial LN masih DPO,” kata Imron kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).
Imron mengatakan penangkapan terhadap WS dan AK berawal dari laporan masyarakat. Keduanya diringkus setelah melakukan aksi pecah kaca pada 26 Januari di Jalan Kalitanjung, Kota Cirebon. Sebulan sebelumnya, WS juga melakukan aksi yang sama di Jalan Kartini.
“WS menggunakan busi, kemudian meludahkan busi itu dan melemparkannya ke kaca mobil. Kaca mobil retak, lalu kaca didorong oleh pelaku. Setelah itu pelaku mengambil sejumlah barang dari mobil korban,” kata Imron.
Imron mengatakan komplotan ini menyasar secara acak korbannya. Dari dua TKP tersebut, menurut Imron, pelaku berhasil menggasak sekitar Rp 110 juta dari korbannya.
Petugas menembak kaki WS karena melawan saat diamankan. “Kita juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” kata Imron.
“Sementara ini pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya di enam TKP, termasuk dua TKP tersebut. Keduanya kita jerat pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” kata Imron menambahkan.
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta
-
DUNIA05/12/2025 06:30 WIBPantau Pergerakan Kapal Selam Rusia, Inggris dan Norwegia Bentuk Armada Gabungan

















