Berita
PKB: UU ITE Tujuan Awal untuk Transaksi Bukan Ujaran Kebencian
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid setuju bila Undang-Undang ITE direvisi. Menurutnya, tujuan awal dibuat UU ITE bukan khusus untuk ujaran kebencian. “Kami setuju revisi, sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik bukan ujaran kebencian,” katanya lewat pesan singkat, Selasa (16/2/2021). Wakil Ketua MPR ini mengatakan, pasal-pasal karet yang ada […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid setuju bila Undang-Undang ITE direvisi. Menurutnya, tujuan awal dibuat UU ITE bukan khusus untuk ujaran kebencian.
“Kami setuju revisi, sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik bukan ujaran kebencian,” katanya lewat pesan singkat, Selasa (16/2/2021).
Wakil Ketua MPR ini mengatakan, pasal-pasal karet yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi. Namun, pasal tersebut masih parsial, multitafsir dan mudah melenceng.
“Hemat saya akan lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus tentang etika informasi, yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu bahkan buzzer palsu robotik yang bernaluri hoaks, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis,” tuturnya.
Menurutnya, UU ITE saja tidak cukup. Perlu ada undang-undang yang mengatur etika, kesadaran dan ketertiban dalam menggunakan jejaring informasi dan media sosial.
“Pasal karet, salah satunya terkait pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya. Perlu diperjelas definisi dan batasannya,” pungkasnya.
-
NASIONAL02/09/2026 13:00 WIBHerry Dermawan Sentil Harga Telur Rp21 Ribu
-
RIAU02/09/2026 13:15 WIBSiak Tuntas dan Kerumutan Empat Hari Tanpa Titik Api, Karhutla Riau Mulai Terkendali
-
EKBIS02/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat 25 Poin ke 6.625
-
DUNIA02/09/2026 08:00 WIBKapal Perang Turki Diklaim Usir Kapal Israel di Mediterania
-
NUSANTARA02/09/2026 08:30 WIBKabut Asap Lumpuhkan Water Bombing di Palangka Raya
-
NASIONAL02/09/2026 10:00 WIBGus Kikin Percepat Susunan Pengurus Baru PBNU
-
Ekstra02/09/2026 10:30 WIBRupiah Jeblok ke Rp17.762 per Dolar AS
-
POLITIK02/09/2026 07:00 WIBWamendagri Bima Arya Sentil Risiko Pemilu Digital