Berita
Masyarakat Nekat Mudik, Gubernur Sumut Siapkan 7 Lokasi Karantina
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan sedikitnya tujuh tempat karantina bagi para pelanggar aturan pembatasan mudik. Para pelanggar itu nantinya harus menjalani isolasi selama lima hari di tempat karantina yang telah disiapkan. “Sudah kami siapkan tempat-tempat yang diatur kabupaten/kota ini khususnya di perbatasan ada tujuh perbatasan di […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan sedikitnya tujuh tempat karantina bagi para pelanggar aturan pembatasan mudik. Para pelanggar itu nantinya harus menjalani isolasi selama lima hari di tempat karantina yang telah disiapkan.
“Sudah kami siapkan tempat-tempat yang diatur kabupaten/kota ini khususnya di perbatasan ada tujuh perbatasan di Sumut, dengan Aceh, Riau, dan Sumatera Barat (Sumbar),” kata Edy, Jumat (30/4).
Lanjutnya, wilayah-wilayah perbatasan dengan provinsi tetangga seperti Riau, Aceh, dan Sumbar, akan dijaga ketat selama 24 jam.
“Dijaga oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, siap siaga 24 jam mulai tanggal 6 sampai 18 Mei 2021,” ucap Edy.
Sementara untuk kepala daerah di Sumut, Edy menegaskan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, terutama untuk kabupaten/kota yang memiliki destinasi wisata.
“Pembatasan orang-orang yang datang di tempat wisata tersebut. Kalau itu tidak bisa dilakukan, dia (destinasi wisata) akan ditutup dan dibubarkan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Edy pun meminta agar masyarakat di Sumut mematuhi aturan soal pembatasan mudik. Hal tersebut dilakukan guna memutus penyebaran virus Covid-19.
“Mudah-mudahan semuanya menuruti. Sebab hanya menuruti inilah untuk kita mencegah, menghambat bahkan menghentikan perkembangan paparan Covid-19,” ujarnya.
Seperti diketahui, Sumut melakukan penyekatan di enam kabupaten dalam pembatasan mudik tahun 2021. Ada sembilan titik penyekatan di Kabupaten Langkat, Karo, Pak-pak Bharat, dan Tapanuli Tengah, yang berbatasan dengan Aceh.
Kemudian, penyekatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berbatasan dengan Riau. Lalu, penyekatan di Kabupaten Mandailing Natal, dan Padang Lawas, yang berbatasan dengan Sumbar.
-
NASIONAL07/07/2026 07:00 WIBHeboh! Anak Menteri PU Masuk Rombongan Kunker ke New York
-
NASIONAL07/07/2026 13:00 WIBFernando Emas Desak Dody Hanggodo Minta Maaf
-
RIAU06/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Terima Penghargaan JDIHN Terbaik II Tingkat Provinsi Riau
-
JABODETABEK06/07/2026 23:59 WIBJosephine Simanjuntak Perjuangkan Bantuan Pendidikan Anak Janda Pengemudi Ojol
-
RIAU07/07/2026 00:30 WIBBupati Tutup Bengkalis Durian Fest 2026, Dorong Durian Lokal Jadi Destinasi Wisata
-
JABODETABEK07/07/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Kondisi Cuaca Jakarta 7 Juli 2026
-
NUSANTARA06/07/2026 21:00 WIBHerman Deru: Kapolda Sumsel Cup VI Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU