Berita
Dengan Dalih Langgar Prokes, 9 Pedemo Hardiknas Ditetapkan Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polisi membebaskan sembilan orang yang sempat ditangkap dalam aksi damai memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Senin (3/5). Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus mengatakan, sembilan orang tersebut sebelumnya ditangkap oleh polisi pada aksi demonstrasi kemarin dengan dalih melanggar protokol kesehatan. […]
AKTUALITAS.ID – Polisi membebaskan sembilan orang yang sempat ditangkap dalam aksi damai memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Senin (3/5).
Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus mengatakan, sembilan orang tersebut sebelumnya ditangkap oleh polisi pada aksi demonstrasi kemarin dengan dalih melanggar protokol kesehatan.
“Sudah dibebaskan, tapi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nelson saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Nelson mengatakan, sembilan orang peserta aksi itu terdiri dari lima mahasiswa dan empat orang buruh. Menurut dia, kepolisian menetapkan status tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan melawan perintah kepolisian.
Nelson menjelaskan, awalnya sejumlah elemen dari KRPI, BEM SI Kerakyatan, pelajar, dan pemuda melakukan aksi di depan Gedung Kemendikbud-Ristek, Senin (3/5). Aksi ini dimulai pada pukul 13.00 dan berjalan dengan damai.
Kemudian, pada Pukul 15.00 WIB pihak Kemendikbud-Ristek menyerukan agar massa menyiapkan wakilnya untuk beraudiensi. Massa bersepakat mengutus delapan orang perwakilan dari mahasiswa untuk melakukan audiensi dengan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim.
Selanjutnya, pada pukul 16.45 WIB, delapan perwakilan massa masuk, namun hanya diberikan waktu sekitar 10 menit untuk beraudiensi. Saat perwakilan massa aksi masuk kedalam gedung untuk audiensi, pihak kepolisian tiba-tiba mengepung massa aksi yang berada diluar dan memaksa massa untuk bubar.
“Pemaksaan tersebut disertai dengan tindakan penyitaan mobil komando milik FSBN-KASBI serta melakukan penangkapan yang disertai dengan pemukulan secara brutal terhadap beberapa mahasiswa dan kawan-kawan buruh,” ungkapnya.
“Pihak kepolisian kemudian memaksa untuk menghapus video aksi hardiknas, dan mengancam massa aksi akan diikuti sampai pulang,” jelas Nelson menambahkan
-
NASIONAL28/06/2026 16:00 WIBKomisi I: Peserta SPPI Disiapkan Jadi Manajer Pembangunan, Bukan Prajurit Tempur
-
DUNIA28/06/2026 15:00 WIBBaru Teken Damai, Langit Lebanon Dibom Israel
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
POLITIK28/06/2026 16:43 WIBMeski Didukung Jokowi, Tidak Jaminan PSI akan Jadi Partai Besar
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
RIAU28/06/2026 16:20 WIBPolda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
POLITIK28/06/2026 22:30 WIBPengamat Sebut Parpol Harus Punya Enam Modal Agar Punya Kekuatan Besar di Indonesia

















