Berita
Parlemen Selandia Baru Resmi Akui Uighur Alami Pelanggaran HAM Akut
Parlemen Selandia Baru resmi mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang parah sedang terjadi terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China. Seluruh anggota parlemen Selandia Baru mendukung dengan suara bulat pengakuan tersebut. Namun, mereka tidak menyebut pelanggaran terhadap etnis Uighur itu sebagai tindakan genosida karena keberatan dari pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern. Pengakuan itu […]
Parlemen Selandia Baru resmi mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang parah sedang terjadi terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China.
Seluruh anggota parlemen Selandia Baru mendukung dengan suara bulat pengakuan tersebut. Namun, mereka tidak menyebut pelanggaran terhadap etnis Uighur itu sebagai tindakan genosida karena keberatan dari pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern.
Pengakuan itu pertama kali digagas oleh Partai ACT. Semula, partai tersebut menganggap pelanggaran HAM etnis Uighur sebagai bentuk genosida.
Namun, mayoritas anggota parlemen Selandia Baru baru mendukung langkah Partai ACT itu setelah kata “genosida” dihilangkan dari mosi tersebut.
Wakil Pemimpin ACT, Brooke van Velden, mengatakan bahwa dia harus memasukkan frasa “pelanggaran berat hak asasi manusia” sebagai gantinya demi mendapat persetujuan partai berkuasa, Partai Buruh, yang dipimpin Ardern.
“Hati nurani kami menuntut bahwa jika kami yakin ada genosida, kami harus mengatakannya,” kata Velden di Wellington pada Rabu (5/5) seperti dikutip Reuters.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Nanaia Mahuta, mengatakan keputusan pemerintah tak menggunakan frasa genosida bukan berarti tidak menganggap penting tragedi yang sedang dialami oleh etnis Uighur.
“Ini bukan karena kurangnya perhatian. Genosida adalah kejahatan internasional yang paling parah dan keputusan hukum formal hanya boleh dicapai setelah penilaian yang ketat atas dasar hukum internasional,” kata Mahuta.
Mahuta menuturkan Selandia Baru dan negara lain akan terus menggemakan seruannya kepada China untuk memberikan akses tanpa batas bagi PBB dan pengamat independen untuk memverifikasi situasi di Xinjiang.
Kedutaan Besar China di Wellington tidak segera memberikan tanggapan terkait langkah parlemen Selandia Baru itu.
Selain Selandia Baru, sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Kanada bahkan telah mengakui bahwa tindakan China di Xinjiang sebagai genosida.
Australia sempat mempertimbangkan langkah serupa AS dan Kanada namun menghentikannya awal tahun ini.
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
POLITIK20/05/2026 20:46 WIBMikrofon Bocor! Dasco Kepergok Ucap ‘Jangan Teriak Hidup Jokowi’ di Paripurna DPR
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
EKBIS20/05/2026 10:30 WIBRupiah Hancur Lepas Rp17.700 di Hari Kebangkitan Nasional
-
NASIONAL20/05/2026 11:00 WIBEddy Soeparno Dorong Investasi EBT di Hadapan Petinggi Temasek
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei