Connect with us

PAPUA TENGAH

Kos Diduga Jadi Sarang Narkoba di Timika Digerebek, Polisi Sita 36 Paket Sabu

Aktualitas.id -

Polres Mimika anakan 36 paket sabu dari wanita paruh baya

AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Perintis, Gang Panimbar, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi pada Rabu (20/5/2026) dini hari, polisi menangkap seorang wanita berinisial NNML (44) bersama puluhan paket sabu siap edar.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIT setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Warga mengaku resah karena lokasi itu kerap didatangi orang tidak dikenal pada jam-jam tertentu.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum bergerak melakukan penindakan.

“Tim berhasil menangkap pelaku dan menyita 36 paket plastik klip bening kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu,” kata Hempy, Rabu (20/5/2026).

Puluhan paket sabu itu ditemukan tersimpan dalam plastik hitam dan dibungkus tisu untuk menghindari kecurigaan. Polisi menduga barang haram tersebut siap diedarkan.

Selain sabu, aparat menyita dua pak sedotan plastik warna-warni yang diduga digunakan sebagai alat bantu penggunaan maupun pengemasan narkotika, serta dua unit telepon seluler merek Infinix dan Tecno yang diduga dipakai untuk transaksi.

NNML bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Mimika di Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika dengan ancaman pidana berat. (Ahmad)

TRENDING

Exit mobile version