Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Kamis Hadir di 5 Lokasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi suasana perpanjangan SIM, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini kembali dimudahkan. Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis Jakarta pada Kamis (21/5/2026), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini menjadi solusi cepat bagi masyarakat tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta:

Jakarta Timur: Area parkir lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Polda Metro Jaya menegaskan, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib melakukan penerbitan ulang sebagai SIM baru.

“Perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku habis,” demikian keterangan layanan terkait.

Adapun biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Untuk mengakses layanan ini, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memangkas waktu antrean dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara secara cepat dan efisien. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version