NUSANTARA
Anggota DPRD Temanggung Jadi Tersangka Penganiayaan Wanita di Karaoke
AKTUALITAS.ID – Citra wakil rakyat kembali tercoreng. Seorang anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berinisial NR resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap teman wanitanya di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Tak hanya berstatus tersangka, NR kini juga sudah mendekam di tahanan Polres Semarang sejak 13 Mei 2026.
“Sudah menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, Rabu (20/5/2026).
Bodia memastikan proses hukum terhadap anggota legislatif tersebut terus berjalan. Polisi kini tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
“Sekarang sudah dalam status tahanan, ditahan sejak 13 Mei,” ujarnya.
Meski demikian, polisi belum membuka detail kronologi penganiayaan karena proses hukum masih berlangsung.
“Untuk kronologi belum bisa kami sampaikan karena proses masih berjalan dan berkas sedang dilengkapi,” terang Bodia.
Kasus ini sebelumnya ramai diberitakan setelah korban melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi di tempat karaoke wilayah Bandungan.
Kuasa hukum korban, MF Hasan, mengungkapkan peristiwa bermula saat korban dan NR berangkat bersama dari Temanggung menuju Bandungan pada Jumat (10/4) malam untuk hiburan karaoke.
“Mereka pergi bersama naik satu mobil ke Bandungan,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, keributan pecah pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.00 WIB ketika keduanya hendak membayar tagihan karaoke. Perselisihan diduga dipicu karena pelaku tidak membawa uang pembayaran.
“Cekcok terjadi dari depan kasir sampai ke area parkiran,” katanya.
Situasi kemudian berubah brutal. Korban disebut mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan.
“Korban mengalami luka di lengan, punggung, kaki, kepala, wajah, hidung, dan mata,” ungkap Hasan.
Hasan juga menegaskan korban bukan pemandu lagu tetap di tempat karaoke tersebut. Ia menyebut hubungan korban dan pelaku hanya sebatas teman.
“Korban bukan LC tetap di karaoke itu, hanya freelance. Hubungan mereka teman biasa,” tegasnya. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
POLITIK10/10/2026 11:00 WIBBobby: Sekalian Saja Permasalahkan Sarjananya Gibran
-
POLITIK10/10/2026 07:00 WIBPDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran
-
DUNIA10/10/2026 12:00 WIBMalaysia Tutup Sekolah Gegara Asap
-
NASIONAL10/10/2026 10:00 WIBKepala Intel Gartap Jakarta Ditahan
-
JABODETABEK10/10/2026 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Jakarta Beroperasi Sabtu
-
JABODETABEK10/10/2026 11:30 WIBMahasiswa Tewas Tertabrak KRL Saat Rekam Tugas Kuliah
-
DUNIA10/10/2026 08:00 WIBTrump Jamin Tak Serang Iran Sebelum Pemilu 3 November