Berita
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Pedagang
AKTUALITAS.ID – Pelaku tabrak lari terhadap seorang tukang mie ayam di Senayan pada Jumat (21/5) dini hari, ditangkap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. “Tadi malam dilakukan penangkapan oleh penyidik dari Seksi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sekira pukul 23.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Sabtu (22/5/2021). […]
AKTUALITAS.ID – Pelaku tabrak lari terhadap seorang tukang mie ayam di Senayan pada Jumat (21/5) dini hari, ditangkap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Tadi malam dilakukan penangkapan oleh penyidik dari Seksi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sekira pukul 23.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Sabtu (22/5/2021).
Sambodo menjelaskan tabrak lari tersebut terjadi pada pukul 02.18 WIB. Saat itu kendaraan pelaku berjenis Xenia dengan plat nomor B 1541 WMT sedang melajudari arah Semanggi menuju Senayan.
Namun karena pengmudinya mengantuk dan hilang konsentrasi, kendaraan akhirnya oleng dan menabrak tukang mie ayam yang tengah mendorong gerobaknya di arah yang sama.
Usai kejadian pelaku langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan kamera milik Dinas Perhubungan yang berhasil merekam plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku.
“Kesimpulannya Saudara ZO telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan dua alat bukti dan keterangan tiga saksi,” ujarnya.
ZO masih diperiksa oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan ditahan atau hanya dikenakan wajib lapor.
Adapun pasal yang dikenakan terhadap ZO, yakni Pasal 310 ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang kecelakaan yang menyebabkan luka ringan dan Pasal 312 tentang tabrak lari dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.
-
POLITIK31/10/2026 06:00 WIBBawa-bawa Putusan MK, PKS dan PDIP Resmi Duet ‘Lawan’ Gibran
-
POLITIK31/10/2026 10:00 WIBTok, MA Batalkan Ijazah SMA Wapres Gibran
-
POLITIK31/10/2026 09:00 WIBDede Yusuf Ungkap Sejumlah Persoalan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
NASIONAL31/10/2026 07:00 WIBPutusan MK: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Tak Bisa Buru-buru
-
Berita31/10/2026 11:00 WIBHashim Sebut Indonesia Mampu Biayai MBG jika Penerimaan Negara Optimal
-
RIAU31/10/2026 12:27 WIBKetua DPRD Bengkalis: Lomba PBB Bukan Sekadar Perebutkan Piala
-
OASE31/10/2026 05:00 WIBIni Rahasia Mengejutkan Malam Hari dalam Al-Qur’an
-
DUNIA31/10/2026 08:00 WIBData Rahasia 41.000 Pasukan Keamanan Trump Jebol