Berita
Kejari Jaktim Eksekusi Mantan Juru Ukur BPN Jaktim
AKTUALITAS ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) akhirnya menjemput paksa mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto dikediamannya, Jumat (28/5/21). “Kita sudah eksekusi, kita jemput di kediamannya sekitar jam setengah 4 sore (15.30 wib),” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ahmad Fuady, saat dihubungi, Jumat (28/5/21) malam. Usai dijemput, Ahmad […]
AKTUALITAS ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) akhirnya menjemput paksa mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto dikediamannya, Jumat (28/5/21).
“Kita sudah eksekusi, kita jemput di kediamannya sekitar jam setengah 4 sore (15.30 wib),” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ahmad Fuady, saat dihubungi, Jumat (28/5/21) malam.
Usai dijemput, Ahmad Fuady menjelaskan selanjutnya terpidana (Paryoto) langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Terus di proses administrasi di lapas sekitar jam 5 sore, sekarang si udah selesai,” lanjutnya sambil mengarahkan untuk menghubungi Kasie Intel.
Sebagai informasi, Mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Desember 2020 lalu. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya banding usai putusan yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim Syafrudin A Rafiek tersebut.
Hasil banding yang dilakukan JPU tersebut akhirnya diputus oleh Mahkamah Agung (MA) pada (22/3/2021) dengan Kabul, dan menyatakan Paryoto bersalah dalam kasus pemalsuan sertifikat, alias mafia tanah di Cakung yang juga menyeret pemilik PT. Salve Veritate Benny Tabalujan yang saat ini masih dalam status DPO dan berada di luar negeri. [Kiki Budi Hartawan/Samsu]
-
DUNIA06/06/2026 23:00 WIBPasukan IDF Israel Tewaskan Bayi Palestina Berumur 7 Bulan
-
RIAU06/06/2026 20:30 WIBPolisi Selidiki Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai yang Tewaskan Lima Orang
-
RAGAM07/06/2026 08:30 WIBSenyapnya Sesar Baribis Bisa Hancurkan Jakarta Kapan Saja
-
DUNIA07/06/2026 08:00 WIBKapal Perang AS Diserang Rudal-Drone Iran
-
OTOTEK06/06/2026 21:00 WIBMulai Juni 2026 WhatsApp Tak Lagi Bisa Digunakan di Sejumlah Ponsel Ini
-
RAGAM06/06/2026 22:00 WIBPsikolog Sarankan Anak Bergerak 180 Menit Setiap Hari
-
DUNIA06/06/2026 20:00 WIBMiliter AS Hajar Situs Radar Iran
-
NASIONAL07/06/2026 06:00 WIBDasco: Fiskal dan Moneter Kini Bergerak Seirama

















