Polres Jaksel Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Mewah Pondok Indah & Dharmawangsa


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang residivis yang melakukan pencurian di sejumlah rumah mewah. Di antaranya rumah kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, dan Dharmawangsa di Kebayoran Baru.

“Kami dalami lagi apa ada tempat kejadian lain dan itu sangat memungkinkan kami temukan lagi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Akbar di Jakarta, Sabtu (26/6/2021), dikutip dari Antara.

Menurut dia, tersangka Ramdani yang ditangkap pada Jumat (25/6) itu merupakan residivis kasus serupa dan sempat mendekam di Lapas Salemba, Jakarta. Namun, bukannya jera tersangka kembali melakukan aksi pencurian di beberapa rumah mewah.

Sebelumnya, seorang korban yang tinggal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, melaporkan pencurian pada Rabu (23/6) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Korban kemudian menyerahkan kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar rumah.

Polisi saat ini menahan Ramdani di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Polisi saat ini menahan Ramdani di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>