Berita
JK Minta Umat Islam Gelar Salat Iduladha di Rumah Saat PPKM Darurat
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta umat Islam menggelar salat Iduladha 1442 Hijriah di rumah masing-masing. Hal itu ia sampaikan untuk mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi Jawa-Bali. “Kalau memang masih terjadi penularan, salat Iduladha di rumah masing-masing atau tempat terbatas dan itu dalam […]

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta umat Islam menggelar salat Iduladha 1442 Hijriah di rumah masing-masing.
Hal itu ia sampaikan untuk mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi Jawa-Bali.
“Kalau memang masih terjadi penularan, salat Iduladha di rumah masing-masing atau tempat terbatas dan itu dalam agama diizinkan untuk itu,” kata JK dalam sebuah video resmi yang diterima Kamis (1/7/2021).
Diketahui, pemerintah mengatur bahwa rumah ibadah ditutup sementara selama pemberlakuan PPKM Darurat.
JK menegaskan bahwa salah satu cara untuk menghentikan laju penularan corona wajib membatasi kegiatan yang potensial menyebabkan kerumunan. Salah satu tempat potensial terjadinya kerumunan yakni di tempat ibadah.
“Hanya itu cara yang efektif di mana pun. Maka peraturan yang keluar dalam rangka PPKM yang baru bahwa rumah ibadah [ditutup]itu sesuatu cara untuk melindungi kita semua,” kata JK.
Lebih lanjut, JK menjelaskan dalam agama Islam mengajarkan bahwa umat wajib untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain. Karena itu, ia menyarankan sudah sepatutnya tak berkumpul terlebih dulu dan menjalankan ibadah di rumah masing-masing.
“Ini untuk keselamatan kita semua, jadi kita harus terima dengan baik dengan besar hati. Ibadah itu dapat dilakukan di mana-mana bisa dilakukan, di masjid, di rumah, sendiri,” kata JK.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan menerapkan PPKM darurat mulai 3-20 Juli mendatang. Sejumlah kebijakan diberlakukan di antaranya WFH 100 persen, pusat perbelanjaan tutup, hingga vaksin sebagai syarat perjalanan.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
EKBIS25/04/2025 09:15 WIB
Sempat Sentuh Titik Terendah, Emas Antam Kini Berjaya Lagi
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
NASIONAL24/04/2025 16:00 WIB
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja
-
JABODETABEK24/04/2025 19:30 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Dugaan Penembakan di Grogol
-
EKBIS25/04/2025 09:30 WIB
Bulog Jatim Catat Rekor Penyerapan Gabah Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir