Berita
Mahfud MD: Perangi Hoaks Bukan Hanya Menjadi Tugas Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan, perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat. Menurutnya, hal itu menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak ditangani dengan baik dengan semua pihak termasuk masyarakat. “Memerangi hoaks adalah tugas bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Kemarin misalnya, […]
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan, perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat. Menurutnya, hal itu menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak ditangani dengan baik dengan semua pihak termasuk masyarakat.
“Memerangi hoaks adalah tugas bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat,” ujar Mahfud saat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Mahfud juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media. “Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang obyektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial,” tegas Mahfud.
Dia menuturkan, merujuk pada Perpres No. 73/2020, Mahfud menjelaskan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur serta bidang Politik Dalam Negeri.
“Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas, Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoaks dan pengelolaan keamanan siber,” lanjut Mahfud.
Sementara itu, kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang baru, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Mahfud berpesan agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian/lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
“Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik serta otonomi khusus,” tambah Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan antisipasi terhadap Ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah kepada tindak pidana. Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.
“Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan,” pungkas Mahfud.
Menko Mahfud melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Marsda TNI Arif Mustofa, dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, pada Jumat (13/8) di kantor Kemenko Polhukam.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















