Berita
PPP: Jokowi Minta MPR Jelaskan Amandemen Tak Liputi Penambahan Masa Jabatan Presiden
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkap dua sikap Presiden Joko Widodo terhadap rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu sikap Jokowi adalah meminta MPR RI menjelaskan bahwa amandemen tak meliputi penambahan masa jabatan presiden. Hal itu, kata Arsul, disampaikan Jokowi di Istana Bogor dua […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkap dua sikap Presiden Joko Widodo terhadap rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Salah satu sikap Jokowi adalah meminta MPR RI menjelaskan bahwa amandemen tak meliputi penambahan masa jabatan presiden. Hal itu, kata Arsul, disampaikan Jokowi di Istana Bogor dua pekan lalu.
“Juga harus dijelaskan bahwa ini enggak ada urusannya. Jadi, jangan ramai nanti soal penambahan periode jabatan presiden sebab nanti ini yang bakal ramai dan saya yang dituduh,” kata Arsul menirukan ucapan Jokowi. Pernyataan itu ia sampaikan pada diskusi daring di kanal Youtube Integrity Law Firm, Kamis (26/8/2021).
Arsul berkata Jokowi juga meminta MPR RI membuka ruang partisipasi publik. MPR diminta menjelaskan semua hal ke masyarakat jika serius melakukan amandemen UUD 1945.
Wakil Ketua MPR RI itu menyebut Jokowi menyerahkan keputusan amendemen kepada para pimpinan partai politik. Menurut Jokowi, para elite partai yang punya andil dalam rencana itu.
“Beliau menambahkan, ‘Ya semua kan pada akhirnya berpulang pada ketua umum partai politik karena yang punya kuasa ya yang jadi ketua umum partai politik. Saya kan bukan ketua umum partai politik,’,” ucap Arsul menirukan Jokowi.
“Beliau menambahkan, ‘Ya semua kan pada akhirnya berpulang pada ketua umum partai politik karena yang punya kuasa ya yang jadi ketua umum partai politik. Saya kan bukan ketua umum partai politik,’,” ucap Arsul menirukan Jokowi.
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku