Berita
Istri Nabi Muhammad SAW yang Hampir Dicerai
Setiap istri Nabi memiliki keistimewaan tersendiri yang beragam. Salah satunya Sayyidah Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan yang mahir dalam bidang komunikasi. Namun, siapa sangka dialah salah satu dari tiga istri Nabi yang hampir diceraikan. Imad Al-Hilali dalam buku Ensiklopedia Wanita Alquran menjelaskan, Sayyidah Ummu Habibah merupakan salah seorang istri Nabi yang dikenal dengan kefasihan […]
Setiap istri Nabi memiliki keistimewaan tersendiri yang beragam. Salah satunya Sayyidah Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan yang mahir dalam bidang komunikasi.
Namun, siapa sangka dialah salah satu dari tiga istri Nabi yang hampir diceraikan. Imad Al-Hilali dalam buku Ensiklopedia Wanita Alquran menjelaskan, Sayyidah Ummu Habibah merupakan salah seorang istri Nabi yang dikenal dengan kefasihan dan kejernihan pemikirannya. Dia dilahirkan 17 tahun sebelum Nabi Muhammad SAW diutus.
Pertama kali, Sayyidah Ummu Habibah dinikahi Ubaidillah bin Jahsy. Kemudian mereka berhijrah ke tanah Habasyah, tepatnya dalam hijrah kedua. Dari pernikahan keduanya lahir seorang putri bernama Habibah. Maka dengan nama Habibah inilah dia mendapat julukan ‘Ummu Habibah’.
Sedangkan suaminya justru keluar dari Islam dan memilih agama Nasrani. Dia tetap dalam agama Nasraninya hingga ajal menjemput. Sepeninggal suaminya, Rasulullah SAW mengirimkan utusan untuk melamar Sayyidah Ummu Habibah sekaligus meminta raja Habasyah An-Najasyi melangsungkan akad pernikahannya.
Kala itu, Sayyidah Ummu Habibah mewakilkan Khalid bin Said bin Al-Ash sebagai maharnya, An-Najasyi pun memberikan 400 dinar miliknya. Pernikahan pun berlangsung pada tahun 7 Hijriyah, namun ada juga pendapat yang mengatakan 6 Hijriyah. Saat itu usia Sayyidah Ummu Habibah adalah 30 tahun.
Imad Al-Hilali menjelaskan bahwa pada suatu ketika, Nabi Muhammad SAW bermaksud menceraikan tiga orang istrinya. Mereka adalah Sayyidah Ummu Habibah, Sayyidah Maimunah, dan Sayyidah Saudah.
Namun mereka protes dan berkata, “Janganlah engkau menceraikan kami. Biarkanlah kami dengan keadaan seperti ini. Gilirlah bagian kami sesuai dengan kehendak dan kemampuanmu,”.
Akhirnya, Nabi tidak jadi menceraikan mereka. Mereka semua tetap terikat pernikahan dengan Nabi Muhammad SAW. Hanya saja beliau membagi giliran dengan mereka sesuai dengan keinginannya.
- Multimedia23 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Multimedia16 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- EkBis13 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- Nusantara3 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
- POLITIK19 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- POLITIK17 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
- EkBis20 jam lalu
Kolaborasi KAI Properti dan Korem 044: Resmikan Basemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Nasional18 jam lalu
Kontroversi Penempatan Sekretaris DKPP: Pemohon Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi