Menyamar Jadi Polisi, Seorang Pecatan TNI Cabuli Anak di Bawah Umur


Ilustrasi-pencabulan

AKTUALITAS.ID – Personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang mantan anggota TNI berinisial ATS (40) karena terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan ATS sempat berlangsung alot, karena pelaku berusaha melarikan diri saat hendak diciduk polisi.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan penangkapan ATS yang juga pecatan anggota TNI tersebut berawal dari laporan warga yang anaknya dicabuli pada Juli lalu.

Ryan mengatakan kasus itu berawal saat ATS mengaku dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh yang ingin melakukan penangkapan terhadap FT (16) dengan alasan korban menyimpan sabu.

Pelaku lantas membawa FT ke rumah kosong di kawasan Kecamatan Kuta Alam untuk melakukan penggledahan di sekujur tubuh korban.

“Pelaku juga membuka seluruh pakaian FT untuk memeriksa kepemilikan narkotika, namun setalah itu ATS langsung melakukan pencabulan terhadap FT yang masih di bawah umur,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).

Setelah diperdayai pelaku, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta Alam. Atas laporan itu aparat langsung memburu ATS, ia ditangkap di depan kawasan Barata, Banda Aceh.

“Pelaku berhasil diringkus di seputaran area Barata walaupun terjadi aksi kejar – kejaran dengan petugas,” katanya.

Dari hasil interogasi polisi, ATS merupakan mantan anggota TNI. Ia dipecat dari kesatuan karena kasus narkoba.

“ATS Dipecat dari kesatuan terkait dengan Narkotika,” ucap Ryan.

Saat ini, ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>