NASIONAL
Pemerintah Siapkan Badal Haji untuk Jemaah Wafat
AKTUALITAS.ID – Kabar duka menyelimuti pelaksanaan ibadah haji 2026. Seorang jemaah calon haji asal Jakarta yang sempat dilaporkan hilang selama sepekan di Makkah akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Pemerintah memastikan hak ibadah almarhum tetap ditunaikan melalui pelaksanaan badal haji oleh petugas resmi.
Jemaah tersebut diketahui bernama Muhammad Firdaus Ahlan (72), anggota Kloter 27 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 27). Ia sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat (15/5/2026) setelah meninggalkan hotel tempatnya menginap di sektor 9 Makkah, Arab Saudi.
Mirisnya, Firdaus pergi tanpa membawa telepon seluler, kartu Nusuk, maupun identitas apa pun sehingga proses pencarian berlangsung sulit dan dramatis.
“Pemerintah melalui PPIH Arab Saudi akan menyiapkan badal haji yang dilakukan oleh petugas haji bagi almarhum,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh Hasan Affandi, Jumat (22/5/2026).
Selama beberapa hari, petugas haji bersama otoritas Arab Saudi melakukan pencarian intensif untuk menemukan keberadaan Firdaus. Hingga akhirnya, Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) menerima laporan adanya jenazah tanpa identitas di salah satu rumah sakit di Makkah pada Jumat dini hari.
Mendapat informasi tersebut, petugas PPIH Daerah Kerja Makkah bersama istri almarhum, Nafsiah Nawan, langsung menuju rumah sakit untuk melakukan identifikasi.
Suasana haru pecah saat proses pengecekan memastikan bahwa jenazah tersebut benar adalah Muhammad Firdaus Ahlan.
PPIH Arab Saudi pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya jemaah asal Indonesia tersebut.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami segenap PPIH Arab Saudi menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya kepada almarhum serta memberikan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Hasan.
Pelaksanaan badal haji sendiri dilakukan untuk memastikan ibadah haji jemaah yang wafat tetap dapat ditunaikan oleh petugas yang ditunjuk pemerintah sesuai ketentuan syariat. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan

















