Berita
Istri Nabi Muhammad SAW yang Hampir Dicerai
Setiap istri Nabi memiliki keistimewaan tersendiri yang beragam. Salah satunya Sayyidah Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan yang mahir dalam bidang komunikasi. Namun, siapa sangka dialah salah satu dari tiga istri Nabi yang hampir diceraikan. Imad Al-Hilali dalam buku Ensiklopedia Wanita Alquran menjelaskan, Sayyidah Ummu Habibah merupakan salah seorang istri Nabi yang dikenal dengan kefasihan […]
Setiap istri Nabi memiliki keistimewaan tersendiri yang beragam. Salah satunya Sayyidah Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan yang mahir dalam bidang komunikasi.
Namun, siapa sangka dialah salah satu dari tiga istri Nabi yang hampir diceraikan. Imad Al-Hilali dalam buku Ensiklopedia Wanita Alquran menjelaskan, Sayyidah Ummu Habibah merupakan salah seorang istri Nabi yang dikenal dengan kefasihan dan kejernihan pemikirannya. Dia dilahirkan 17 tahun sebelum Nabi Muhammad SAW diutus.
Pertama kali, Sayyidah Ummu Habibah dinikahi Ubaidillah bin Jahsy. Kemudian mereka berhijrah ke tanah Habasyah, tepatnya dalam hijrah kedua. Dari pernikahan keduanya lahir seorang putri bernama Habibah. Maka dengan nama Habibah inilah dia mendapat julukan ‘Ummu Habibah’.
Sedangkan suaminya justru keluar dari Islam dan memilih agama Nasrani. Dia tetap dalam agama Nasraninya hingga ajal menjemput. Sepeninggal suaminya, Rasulullah SAW mengirimkan utusan untuk melamar Sayyidah Ummu Habibah sekaligus meminta raja Habasyah An-Najasyi melangsungkan akad pernikahannya.
Kala itu, Sayyidah Ummu Habibah mewakilkan Khalid bin Said bin Al-Ash sebagai maharnya, An-Najasyi pun memberikan 400 dinar miliknya. Pernikahan pun berlangsung pada tahun 7 Hijriyah, namun ada juga pendapat yang mengatakan 6 Hijriyah. Saat itu usia Sayyidah Ummu Habibah adalah 30 tahun.
Imad Al-Hilali menjelaskan bahwa pada suatu ketika, Nabi Muhammad SAW bermaksud menceraikan tiga orang istrinya. Mereka adalah Sayyidah Ummu Habibah, Sayyidah Maimunah, dan Sayyidah Saudah.
Namun mereka protes dan berkata, “Janganlah engkau menceraikan kami. Biarkanlah kami dengan keadaan seperti ini. Gilirlah bagian kami sesuai dengan kehendak dan kemampuanmu,”.
Akhirnya, Nabi tidak jadi menceraikan mereka. Mereka semua tetap terikat pernikahan dengan Nabi Muhammad SAW. Hanya saja beliau membagi giliran dengan mereka sesuai dengan keinginannya.
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 06:00 WIBWaka MPR Desak PLN Evaluasi Total
-
JABODETABEK21/06/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Timur Hari Minggu
-
NASIONAL21/06/2026 17:00 WIBPelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
-
JABODETABEK21/06/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Ringan
-
NASIONAL21/06/2026 14:00 WIBBung Karno Ingin Dimakamkan di Priangan, Mengapa Berakhir di Blitar?
-
DUNIA21/06/2026 05:00 WIBAl Quran Tegas Jangan Zalim pada Anak Yatim
-
POLITIK21/06/2026 07:00 WIBGolkar Yakin Jokowi Pertegas Kepemimpinan Prabowo

















