Berita
Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Taman Kota KKT Ditangkap di Jakarta Barat
AKTUALITAS.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Maluku menangkap, HH (58) buronan kasus korupsi pembangunan Taman Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku Tenggara Barat sebesar Rp4.500.000.000. “Tim Tabur mengamankan buronan HH pada Jumat 3 September 2021, pukul 12.58 WIB, di Jalan H Suaib I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kepala Pusat […]
AKTUALITAS.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Maluku menangkap, HH (58) buronan kasus korupsi pembangunan Taman Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku Tenggara Barat sebesar Rp4.500.000.000.
“Tim Tabur mengamankan buronan HH pada Jumat 3 September 2021, pukul 12.58 WIB, di Jalan H Suaib I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
HH selaku Direktur PT Inti Artha Nusantara sekaligus kontraktor ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut bersama tiga orang lainnya.
“Saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Ambon yaitu Kepala Dinas PUPR KKT AS, WF selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan FYP selaku pengawas,” jelasnya.
Eben menyebut, pembangunan Taman Kota KKT itu menggunakan sumber anggaran dari APBD Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2017.
“Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, akibat perbuatan para Tersangka, negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp1.380.000.000,” sebutnya.
Eben menegaskan, penangkapan terhadap HH itu dilakukan karena tidak datang ketika dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejati Maluku.
“Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Ia pun mengimbau kepada pada seluruh buronan yang sudah masuk dalam daftar DPO agar segera menyerahkan diri.
“Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tutupnya.
-
RAGAM21/09/2026 13:30 WIBCara Ralat Desil DTSEN Tanpa Datang ke Kantor
-
POLITIK21/09/2026 19:00 WIBPengamat Politik Bongkar Strategi Reshuffle Prabowo
-
NUSANTARA21/09/2026 14:30 WIBApi Belum Padam, 20 Hektare Hutan Donggala Hangus Jadi Abu
-
JABODETABEK21/09/2026 12:30 WIBBMKG: Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober
-
DUNIA21/09/2026 18:00 WIBKorut Kembali Tembakkan Rudal ke Laut Jepang
-
DUNIA21/09/2026 15:00 WIBMoskow Diserang Ratusan Drone Saat Pemilu
-
EKBIS21/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Turun Rp10.000
-
POLITIK21/09/2026 17:00 WIBNusron Bilang Sudah Lama Bicara dengan Bahlil