Berita
Ada 17 teroris di Kabinet, Italia Tolak Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan
Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio mengatakan pemerintahan Taliban di Afghanistan tidak dapat diakui namun warga Afghanistan harus mulai menerima bantuan keuangan yang sebelumnya dibekukan setelah Taliban mengambil alih Afghanistan bulan lalu. Dia mendesak pemerintah luar negeri untuk mencegah kehancuran keuangan di Afghanistan karena itu bisa menimbulkan pengungsi besar-besaran. “Pengakuan pemerintah Taliban tidak mungkin […]
Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio mengatakan pemerintahan Taliban di Afghanistan tidak dapat diakui namun warga Afghanistan harus mulai menerima bantuan keuangan yang sebelumnya dibekukan setelah Taliban mengambil alih Afghanistan bulan lalu.
Dia mendesak pemerintah luar negeri untuk mencegah kehancuran keuangan di Afghanistan karena itu bisa menimbulkan pengungsi besar-besaran.
“Pengakuan pemerintah Taliban tidak mungkin dilakukan karena ada 17 teroris di antara para menteri, dan hak asasi perempuan dan anak-anak perempuan masih terus dilanggar,” jelas Di Maio kepada stasiun televisi pemerintah Rai 3, pada Minggu (26/9).
“Jelas, kita harus mencegah Afghanistan dari ledakan migrasi yang tidak terkendali yang dapat mengganggu negara-negara tetangga,” jelas Di Maio yang memimpin rapat G20 menteri luar negeri di New York pekan lalu.
“Ada beberapa cara yang dapat menjamin bantuan keuangan tanpa memberikan uang melalui Taliban. Kami juga setuju jika bagian dari bantuan kemanusiaan harus selalu kepada perlindungan perempuan dan anak-anak perempuan,” kata dia seperti dilansir laman Al Jazeera, Senin (27/9).
Negara-negara G20, bersama dengan tetangga Afghanistan, berkomitmen untuk melawan terorisme, dan bekerja untuk perlindungan hak asasi manusia, tambah Di Maio.
Pada Jumat, Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan pihaknya mengeluarkan dua lisensi umum, satu mengizinkan pemerintah AS, NGO dan organisasi internasional tertentu, termasuk PBB, untuk terlibat dalam transaksi dengan Taliban atau Jaringan Haqqani – keduanya di bawah sanksi – yang diperlukan untuk memberikan bantuan kemanusiaan.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
OASE17/06/2026 05:00 WIBPeringatan Al-Qur’an untuk Pembalak Hutan dan Perusak Lingkungan