Berita
Ada 17 teroris di Kabinet, Italia Tolak Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan
Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio mengatakan pemerintahan Taliban di Afghanistan tidak dapat diakui namun warga Afghanistan harus mulai menerima bantuan keuangan yang sebelumnya dibekukan setelah Taliban mengambil alih Afghanistan bulan lalu. Dia mendesak pemerintah luar negeri untuk mencegah kehancuran keuangan di Afghanistan karena itu bisa menimbulkan pengungsi besar-besaran. “Pengakuan pemerintah Taliban tidak mungkin […]
Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio mengatakan pemerintahan Taliban di Afghanistan tidak dapat diakui namun warga Afghanistan harus mulai menerima bantuan keuangan yang sebelumnya dibekukan setelah Taliban mengambil alih Afghanistan bulan lalu.
Dia mendesak pemerintah luar negeri untuk mencegah kehancuran keuangan di Afghanistan karena itu bisa menimbulkan pengungsi besar-besaran.
“Pengakuan pemerintah Taliban tidak mungkin dilakukan karena ada 17 teroris di antara para menteri, dan hak asasi perempuan dan anak-anak perempuan masih terus dilanggar,” jelas Di Maio kepada stasiun televisi pemerintah Rai 3, pada Minggu (26/9).
“Jelas, kita harus mencegah Afghanistan dari ledakan migrasi yang tidak terkendali yang dapat mengganggu negara-negara tetangga,” jelas Di Maio yang memimpin rapat G20 menteri luar negeri di New York pekan lalu.
“Ada beberapa cara yang dapat menjamin bantuan keuangan tanpa memberikan uang melalui Taliban. Kami juga setuju jika bagian dari bantuan kemanusiaan harus selalu kepada perlindungan perempuan dan anak-anak perempuan,” kata dia seperti dilansir laman Al Jazeera, Senin (27/9).
Negara-negara G20, bersama dengan tetangga Afghanistan, berkomitmen untuk melawan terorisme, dan bekerja untuk perlindungan hak asasi manusia, tambah Di Maio.
Pada Jumat, Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan pihaknya mengeluarkan dua lisensi umum, satu mengizinkan pemerintah AS, NGO dan organisasi internasional tertentu, termasuk PBB, untuk terlibat dalam transaksi dengan Taliban atau Jaringan Haqqani – keduanya di bawah sanksi – yang diperlukan untuk memberikan bantuan kemanusiaan.
-
NASIONAL17/04/2026 18:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub
-
NASIONAL17/04/2026 20:00 WIBBuku Baru DKPP Bongkar Gagasan Besar Jimly soal Etika
-
NUSANTARA17/04/2026 18:30 WIBTragis! Mayat Pria Ditemukan Penuh Luka Bacok di Kontrakan
-
NASIONAL17/04/2026 17:00 WIBIsu Aksi Bela JK Mencuat, Keluarga Ingatkan Bahaya Provokasi
-
DUNIA17/04/2026 19:00 WIB1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Kerja Sama dengan Israel
-
JABODETABEK17/04/2026 17:00 WIBRumah Terkunci, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Tanjung Duren
-
JABODETABEK18/04/2026 05:30 WIBRencana Weekend ke Luar? Cek Dulu Prakiraan Hujan Jakarta 18 April
-
POLITIK18/04/2026 06:00 WIBEfek Jokowi Luntur? Survei Terbaru Sebut PSI Tetap Jadi Partai Gurem