Berita
Tiga Kafe di Jaksel Disegel Polisi Karena Langgar Prokes dan Jual Miras
AKTUALITAS.ID – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyegel tiga kafe di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (2/10) dini hari. Tindakan tegas diberikan karena ketiganya melanggar protokol kesehatan (prokes) dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Kafe yang ditindak yakni: Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di […]

AKTUALITAS.ID – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyegel tiga kafe di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (2/10) dini hari. Tindakan tegas diberikan karena ketiganya melanggar protokol kesehatan (prokes) dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin.
Kafe yang ditindak yakni: Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam. Ketiganya untuk sementara dipasangi garis polisi.
“Malam ini ada 3 tempat, pertama Secondfloor di sini jam operasionalnya lewat setengah jam, Halfway juga masih buka sampai jam 01.00 WIB, dan paling parah ini disini (Kopi Koboy) sampai pukul 01.30 WIB, makanya kita bubarkan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa, Sabtu (2/10/2021).
Mukti mengatakan, kafe-kafe itu beroperasi secara diam-diam. Mereka diduga beroperasi bila petugas tidak ke lapangan.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi memang banyak yang kucing-kucingan. Makanya (petugas) akan setiap hari kita lakukan operasi ini,” katanya.
Mukti menyampaikan, Kopi Koboy ternyata tidak hanya melanggar protokol kesehatan dan jual miras tanpa izin. Tempat usaha tersebut belum punya SIUP MB.
“(Barang bukti) Minumannya kami bawa ke kantor, kemudian kita periksa kita proses secara hukum, itu pelanggarannya, tidak boleh menjual miras tanpa izin. (Sementara) Kita police line, sebenarnya ini sudah bisa kita police line, tapi kita tegur saja dan minumannya kita sita,” pungkasnya.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
NASIONAL24/04/2025 16:00 WIB
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers
-
JABODETABEK24/04/2025 19:30 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Dugaan Penembakan di Grogol
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja
-
NASIONAL24/04/2025 15:00 WIB
Yayasan Tanpa Izin di Batanghari Ditutup Densus 88 Karena Diduga Jaringan NII
-
EKBIS25/04/2025 09:15 WIB
Sempat Sentuh Titik Terendah, Emas Antam Kini Berjaya Lagi