Berita
Stafsus Menag: Keputusan Hari Libur Keagamaan Digeser Sebagai Antisipasi Kasus Baru Covid-19
AKTUALITAS.ID – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk kewaspadaan terhadap pandemi COVID-19 yang belum selesai. “Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru COVID-19,” kata Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021). Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia mengalami tren penurunan. Namun, […]
AKTUALITAS.ID – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk kewaspadaan terhadap pandemi COVID-19 yang belum selesai.
“Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru COVID-19,” kata Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia mengalami tren penurunan. Namun, hal itu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” kata Wibowo.
Menurut Wibowo, keberhasilan Indonesia melakukan penanganan pandemi dengan baik tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan.
Namun demikian, lanjut dia, pandemi COVID-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.
Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021.
Ketua MUI KH Cholil Nafis mengkritik kebijakan itu tidak lagi relevan dengan alasan COVID-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal.
Menurut Wibowo, MUI sebagai salah satu ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi, bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendorkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya bersama dalam memerangi COVID-19.
“Di tengah masa pandemi ini marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyuk seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini,” katanya.
Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi tahun ini dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober. Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru Hijriah dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.
-
NASIONAL30/10/2026 04:09 WIBDari Kwitang, SDI Himpun Tokoh Penting Demi Indonesia Emas
-
EKBIS30/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Hingga Sentuh Level 4.979
-
POLITIK30/10/2026 10:00 WIBPKB Minta Pansel KPU-Bawaslu Tunggu RUU Pemilu Rampung
-
RIAU30/10/2026 03:30 WIBLolos Paripurna, Nasib Uang Rakyat Bengkalis 2027 Kini di Tangan Banggar
-
RIAU30/10/2026 04:30 WIBSapu Bersih Narkoba, Petinggi Polres Bengkalis Jalani Tes Urine Mendadak
-
NUSANTARA30/10/2026 13:30 WIBBMKG Pastikan Musim Hujan 2026 Mundur & Durasinya Disunat
-
JABODETABEK30/10/2026 11:30 WIBLe Minerale Bantah Danai Aksi Demo di Bundaran HI
-
EKBIS30/10/2026 10:00 WIBGeopolitik Global Memanas, Pertamina Perkuat Pasokan Minyak Mentah dan BBM