Berita
Masuki Musim Penghujan, Bupati Cirebon Instruksikan Camat Siaga Bencana
AKTUALITAS.ID – Memasuki musim penghujan, berbagai bencana hidrometeorologi mengancam wilayah Kabupaten Cirebon. Untuk itu, para camat diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayahnya masing-masing. Instruksi itu disampaikan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, melalui Surat Edaran Nomor 380/2779/BPBD tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2021. Surat tertanggal 29 Oktober 2021 itu ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Cirebon. Dalam […]
AKTUALITAS.ID – Memasuki musim penghujan, berbagai bencana hidrometeorologi mengancam wilayah Kabupaten Cirebon. Untuk itu, para camat diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayahnya masing-masing.
Instruksi itu disampaikan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, melalui Surat Edaran Nomor 380/2779/BPBD tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2021. Surat tertanggal 29 Oktober 2021 itu ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Cirebon.
Dalam surat tersebut, Imron menyebutkan, sejumlah bencana yang harus diwaspadai di musim hujan adalah angin puting beliung, hujan besar disertai angin, banjir/banjir bandang serta pergerakan tanah/longsor.
Untuk menghadapi ancaman angin puting beliung/hujan besar disertai angin, Imron meminta para camat untuk mengecek daerah berisiko angin puting beliung menggunakan InaRISK di http://inarisk.bnpb.go.id atau melalui aplikasi InaRISK yang dapat diunduh di Playstore.
Mendorong gerakan partisipatif bersama masyarakat melalui kuwu, seperti memangkas cabang dahan atau pohon yang rawan tumbang atau sudah lapuk. “Memberi tanda-tanda rawan bila ada angin kencang dan laporkan jika terjadi bencana ke BPBD,” kata Imron.
Sementara untuk menghadapi ancaman banjir/banjir bandang, camat diminta mendorong gerakan partisipatif bersama masyarakat melalui kuwu untuk bersih-bersih sungai, saluran air dan memangkas cabang pohon atau dahan yang rawan tumbang.
Camat juga diinstruksikan untuk menyiapkan sumur resapan air bila hujan lebat dan mendiseminasi informasi peringatan dini bahaya banjir kepada masyarakat. Komunikasi pun harus dilakukan dengan berbagai instansi yang terkait.
Sedangkan untuk ancaman pergerakan tanah/longsor, para camat harus mendorong gerakan partisipatif kuwu dan masyarakat, seperti membuat drainase sifon di lorong curam atau sejenis dinding penahan longsor sederhana.
“Hindari daerah lereng curam yang rawan longsor, area yang ada retakan tanah dan yang ada mata air /rembesan air pada dinding tanah di lereng,” tukas Imron.
Imron menambahkan, para camat juga mesti melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana. Selain itu, camat pun diminta menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang aman dan mengidentifikasi kebutuhan sumber daya yang ada di daerah masing-masing.
-
NASIONAL26/07/2026 06:00 WIBJubir Otorita IKN Ditemukan Tak Bernyawa di Rusun ASN
-
JABODETABEK26/07/2026 15:40 WIBPramono Anung dan Menkes Tinjau HBKB Rasuna Said
-
RIAU26/07/2026 16:00 WIBHari Mangrove Sedunia, Kasmarni Ajak Warga Jaga Pesisir Bengkalis
-
NASIONAL26/07/2026 16:01 WIBTanpa Borgol dan Rompi saat Ditahan, Sujiwo Tejo: Apalagi Kamar Tahanan
-
JABODETABEK26/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diselimuti Awan hingga Malam
-
EKBIS26/07/2026 09:30 WIBHarga BBM Pertamina Turun Juli 2026
-
OASE26/07/2026 05:00 WIBRahasia Angin dalam Al-Qur’an yang Baru Dipahami Ilmuwan
-
NASIONAL26/07/2026 15:15 WIBGus Khozin Apresiasi Revolusi Penempatan ASN yang Digagas BKN