Berita
Menko Polhukam Minta TNI Tetap Menjaga Netralitas di Pemilu 2024
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada TNI tetap menjaga netralitas di tengah memanasnya suhu politik menjelang tahun 2024 termasuk pemilu dan pelaksanaan KTT G20. Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan pembekalan pada apel Danrem dan Dandim se Indonesia, tentang perkembangan situasi terkini bidang politik, hukum, dan keamanan di Markas Besar Angkatan Darat, Kamis(4/11/2021). “Suhu politik […]
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada TNI tetap menjaga netralitas di tengah memanasnya suhu politik menjelang tahun 2024 termasuk pemilu dan pelaksanaan KTT G20. Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan pembekalan pada apel Danrem dan Dandim se Indonesia, tentang perkembangan situasi terkini bidang politik, hukum, dan keamanan di Markas Besar Angkatan Darat, Kamis(4/11/2021).
“Suhu politik menjelang 2024 didahului Keketuaan Indonesia di G20 dan penyelenggaraan KTT G20 yang kegiatannya mulai akhir tahun ini yakni Desember 2021 hingga pelaksanaan KTT nanti di penghujung tahun 2022, agar benar-benar diantisipasi kerawanan politik dan keamanan,” kata Mahfud.
Di hadapan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan seluruh prajurit, Mahfud juga menyampaikan tribute atas kinerja TNI dalam melaksanakan pesan sejarah dan amanat konstitusi serta membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Dia mengklaim TNI saat ini sudah melaksanakan tugas sesuai dengan pesan sejarah dan amanat konstitusi, termasuk membantu penanganan Covid-19 sehingga kebijakan Pemerintah efektif sehingga saat ini masuk pada level 1 dan 5 besar terbaik dari 215 negara.
Mahfud juga menyampaikan apresiasi kepada TNI yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI. Dia pun mengklaim TNI responsif dalam penanganan kasus HAM yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam.Dalam kesempatan ini, Mahfud juga menjelaskan langkah pemerintah dalam melakukan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan dan tanpa senjata di Papua.
“Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus, hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan, ” bebernya.
Mahfud menjelaskan terkait kebijakan penanganan terhadap kelompok separatis secara politik dilakukan dengan dialog. Kemudian secara klandestin dilakukan operasi politik, operasi intelijen dan operasi teritorial.
“Terkait kelompok kriminal yang bersenjata maka dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dimana tindakan terorisme dikaitkan dengan nama kelompok dan nama pemimpin seperti Egianus Kagoya, Lekagak Telenggen, Militer Murib, Germanius Elobo, Sabinus Waker dan tidak dikaitkan dengan nama Papua,” tegas Mahfud.
-
NASIONAL12/08/2026 16:00 WIBDPR Minta BGN Perkuat Pengawasan Dapur MBG
-
RIAU12/08/2026 16:30 WIBKarhutla Terjadi di Areal HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka
-
EKBIS12/08/2026 17:00 WIBEkonom Konstitusi Bongkar Skandal Utang Whoosh
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
NUSANTARA12/08/2026 19:00 WIBTB Hassnuddin Ingatkan Panglima TNI Jangan Offside Ambil Alih Tugas Polisi
-
JABODETABEK12/08/2026 21:44 WIBBangun Paulus Hadapi Dua Dakwaan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Vincent
-
RIAU12/08/2026 20:00 WIB123 Hotspot Kepung Riau
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon