Berita
Soal Penegak Hukum Tak Di-OTT, KPK Sebut Ucapan Arteria Dahlan Bertentangan dengan UU
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut seharusnya aparat penegak hukum tidak menjadi sasaran dalam operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pernyataan Arteria Dahlan bertentangan dengan undang-undang. Menurut Ghufron, pernyataan disampaikan politikus PDIP itu bertentangan dengan Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut seharusnya aparat penegak hukum tidak menjadi sasaran dalam operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pernyataan Arteria Dahlan bertentangan dengan undang-undang.
Menurut Ghufron, pernyataan disampaikan politikus PDIP itu bertentangan dengan Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Ghufron menegaskan KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang melibatkan aparat penegak hukum.
“KPK didirikan salah satunya untuk menegakkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh APH yaitu penegak hukum dan penyelenggara negara. Sehingga pernyataan yang bersangkutan tentu bertentangan dengan pasal 11 UU 30 Tahun 2002 juncto UU 19 Tahun 2019 (UU KPK),” ujar Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Ghufron mengatakan, dalam beleid tersebut tidak membatasi KPK dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum mau pun penyelenggara negara. Menurut Ghufron, penegak hukum yang melakukan korupsi bisa menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan lembaga antirasuah.
“Itu subjek yang menjadi sasaran KPK adalah untuk itu,” kata Ghufron.
Diketahui, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut seharusnya aparat penegak hukum tidak menjadi sasaran dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan hal tersebut dalam diskusi daring bertajuk ‘Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?’ pada Kamis 18, November 2021 kemarin.
“Bahkan ke depan di Komisi III, kita juga sedang juga menginisiasi. Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT. Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum,” kata Arteria dalam diskusi.
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas
-
JABODETABEK23/06/2026 16:46 WIBParkiran di Cawang Tidak Tertib, Ini Kata Kadishub Jaktim
-
NUSANTARA23/06/2026 17:44 WIBPolda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan
-
OLAHRAGA23/06/2026 18:00 WIBPemerintah Siapkan Program Besar untuk Timnas, Target Lolos Piala Dunia 2030
-
JABODETABEK23/06/2026 19:47 WIBJakarta Catat 2.269 Aduan Kekerasan, Kampus Didorong Jadi Ruang Aman