Berita
Waka Komisi VIII: ASN Golongan I dan II Masih Pantas Jadi Penerima Bansos
AKTUALITAS.ID – Kementerian Sosial mengungkap data Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penerima bantuan sosial. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, ASN golongan I dan II masih pantas menjadi penerima bantuan sosial. Golongan I dan II merupakan struktur terendah dari birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Golongan I merupakan lulusan SD sampai SMP, sementara […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Sosial mengungkap data Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penerima bantuan sosial. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, ASN golongan I dan II masih pantas menjadi penerima bantuan sosial.
Golongan I dan II merupakan struktur terendah dari birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Golongan I merupakan lulusan SD sampai SMP, sementara golongan II merupakan lulusan SMA.
“ASNnya harusnya dilihat kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan (bansos),” ujar Ace kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Ace berpendapat, bantuan sosial memang harus diberikan kepada yang membutuhkan. Termasuk juga para ASN golongan rendah yang memang layak karena tidak memiliki penghasilan tinggi.
“Misalnya pendapatan dari ASN tersebut tidak layak mendapatkan bantuan karena misalnya berpenghasilan tinggi berarti tidak tepat sasaran,” ujar politikus Golkar ini.
Tetapi bila ASN golongan III dan golongan IV yang mendapatkan bantuan sosial patut dipertanyakan karena memiliki gaji yang tinggi. Maka, bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran.
“Kalau misalnya ASN golongan III golongan IV itu patut dipertanyakan berarti sasarannya tidak tepat,” ujarnya.
-
JABODETABEK23/06/2026 19:47 WIBJakarta Catat 2.269 Aduan Kekerasan, Kampus Didorong Jadi Ruang Aman
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
NASIONAL23/06/2026 20:00 WIBKomisi VII Desak BPOM Rutin Inspeksi AMDK di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
POLITIK23/06/2026 19:25 WIBPDIP: Putusan MK Nomor 90 Jadi Titik Kontroversi Politik Gibran
-
NUSANTARA23/06/2026 22:31 WIBHerman Deru Dorong Inovasi Daerah Hadapi Efisiensi Anggaran dan Keterbatasan Fiskal
-
EKBIS24/06/2026 00:01 WIBDidukung Kemenpar, KRISTAInterFOOD 2026 Siap Perkuat Industri F&B Nasional
-
OLAHRAGA24/06/2026 05:15 WIBKlasmen Grup H Piala Dunia 2026 Sangat Sengit dan Ketat