Berita
Waka Komisi II DPR Tegaskan Masa Jabatan Kepala Daerah Habis di 2022-2023 Tak Bisa Dilanjutkan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan, kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022 dan 2023 tidak bisa dilanjutkan. Hal tersebut karena sudah diatur dalam undang-undang. Sehingga kekosongan masa jabatan itu harus diisi oleh penjabat gubernur atau penjabat bupati/walikota. “Yang pasti mereka kan tidak bisa dilanjutkan, karena mereka sudah […]

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan, kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022 dan 2023 tidak bisa dilanjutkan. Hal tersebut karena sudah diatur dalam undang-undang. Sehingga kekosongan masa jabatan itu harus diisi oleh penjabat gubernur atau penjabat bupati/walikota.
“Yang pasti mereka kan tidak bisa dilanjutkan, karena mereka sudah berakhir masa jabatannya dan itu sudah diatur lewat UU,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Politikus NasDem ini mengingatkan, yang menjadi penjabat gubernur harus orang yang profesional dan memiliki kapabilitas yang memadai. Serta harus bisa netral dalam proses Pemilu dan Pilkada serentak.
“Nah nanti pemerintah kan membentuk namanya penjabat, penjabat akan memimpin sampai Pilkada 2024. Untuk terutama gubernur, nah tinggal bagaimana penjabat itu yang pertama itu kita harapkan dia profesional, memiliki kapabilitas yang memadai,” ujarnya.
“Dan paling penting dia netral karena nanti dia akan terlibat dalam proses pemilihan umum maupun Pilkada,” tegas Saan.
Saan menuturkan, penjabat gubernur yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo harus orang yang profesional dan tidak boleh terafiliasi dengan kekuatan politik manapun.
“Jadi saya ingin harapkan para penjabat untuk tujuh kepala daerah terutama gubernur ini memang benar benar orang yang profesional punya kemampuan dan itu tidak terafiliasi dengan kekuatan politik manapun,” tegasnya.
-
FOTO21/07/2025 13:25 WIB
FOTO: Aksi Teatrikal Aktivis Satwa di Depan Plataran Menteng
-
RAGAM21/07/2025 20:15 WIB
Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Media ke Redaksi Aktualitas.id
-
NASIONAL21/07/2025 12:00 WIB
Kontradiksi Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Makan Gratis di Pesta Rakyat Anaknya
-
NASIONAL21/07/2025 11:00 WIB
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor
-
DUNIA21/07/2025 13:00 WIB
Kamchatka Rusia Diguncang Gempa 5,3
-
POLITIK21/07/2025 10:00 WIB
Dasco Lempar Sindiran Satir Soal Tren Ganti Lambang Partai Jelang Pemilu 2029
-
RAGAM21/07/2025 12:30 WIB
Netflix Ungkap Penggunaan AI untuk Pangkas Biaya Produksi Film dan Serial
-
NASIONAL21/07/2025 16:00 WIB
Presiden Resmi Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih