Berita
Ini Penjelasan BP Jamsostek Soal Anggaran 3,1 Miliar untuk Main Golf
Viral anggaran Rp3,1 miliar untuk main Golf

AKTUALITAS.ID – Hiruk pikuk masalah aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) belum juga selesai. Masyarakat kembali dibuat heboh dengan temuan anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk bermain golf.
Sebuah dokumen yang diduga merupakan laporan keuangan konsolidasian milik BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 tersebar di media sosial.
Tak tanggung-tanggung dokumen yang diupload di media sosial oleh @RakyatPekerja tersebut, dilaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menganggarkan hingga Rp3 miliar untuk para pejabat bermain golf.
Dokumen Aggressive Growth for Sustainable Protection – Integrated Annual Report 2019 itu menyantumkan jaminan keanggotaan Golf sebagai salah satu aset tidak lancar perusahaan.
Pada bagian akhir halaman 67 tertulis ‘Jaminan Keanggotaan Golf’ beserta tabel rincian keanggotaan di berbagai lokasi.
“Jaminan Keanggotaan Golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp3.107.810.580,” kata laporan tersebut, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 24 Februari 2022.
Dana senilai Rp3,1 miliar tersebut digunakan untuk keanggotaan golf di 7 lokasi yang berbeda, yakni:
- Rancamaya, Bogor senilai Rp1.485.000.000
- Taman Dayu Golf Club senilai Rp215.572.500
- Cibodas Golf Park senilai Rp180.000.000
- Damai Padang Indonesia Gold senilai Rp473.000.000
- Palm Hill Country senilai Rp202.000.000
- Pan Isi Development senilai Rp177.238.080
- PT. Kokaba Diba senilai Rp375.000.000
Tidak hanya keanggotaan golf, dalam aset tidak lancar tersebut juga terdapat penyaluran pinjaman kendaraan (car loan).
Pinjaman kendaraan ini diberikan kepada pejabat struktural BPJS Ketenagakerjaan sesuai Keputusan Direksi Nomor: KEP/368/122011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Pemberian Fasilitas Pinjaman Pembelian Kendaraan Roda Empat bagi Karyawan Pejabat Struktural.

“Penyaluran pinjaman kendaraan (car loan) per 31 Desember 2019 dan 2018 yang jatuh temponya lebih dari 12 (dua belas) bulan masing-masing sebesar Rp3.210.208.491 dan Rp3.581.389.035,” tutur laporan tersebut.
Menanggapi kehebohan yang disebabkan laporan keuangan konsolidasian tersebut, pihak BPJamsostek memberikan penjelasan.
Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJamsostek, Dian Agung Senoaji pun membenarkan hal tersebut.
Akan tetapi, dia menjelaskan bahwa jaminan keanggotaan golf itu merupakan aset lama yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 lalu.
Selain itu, jaminan keanggotaan golf tersebut juga diperoleh dari transaksi keuangan selama periode tahun 1991 sampai 1992.
Menurutnya, jaminan keanggotaan golf tersebut bukan bagian dari aset dana jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan lainnya. Dengan begitu, hal itu tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial.
-
FOTO10/05/2025 20:27 WIB
FOTO: UAS dan Rocky Gerung Tanam Pohon di Mapolda Riau
-
EKBIS11/05/2025 08:30 WIB
Siap-siap Isi Full Tank! Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Kotamu
-
EKBIS11/05/2025 11:30 WIB
Kekuatan Lokal Unjuk Gigi? IHSG Menguat Solid Meski Asing Lakukan Net Sell
-
OLAHRAGA10/05/2025 22:00 WIB
Indonesia Pastikan Gelar Juara Ganda Campuran di Taiwan Open 2025
-
EKBIS11/05/2025 10:30 WIB
Kabar Gembira Investor Emas: Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Pegadaian
-
EKBIS11/05/2025 09:30 WIB
Harga Pangan Sepekan: Cabai dan Bawang Melandai, Beras dan Minyak Goreng Naik Tipis
-
EKBIS10/05/2025 21:00 WIB
HUT Bulog ke-58, Rektor IPB Apresiasi Serapan Gabah Jadi Pilar Nyata Bagi Kesejahteraan Petani
-
NASIONAL11/05/2025 07:00 WIB
Panja Ojol Harga Mati! DPR Soroti Pemotongan Gaji Driver yang Tak Manusiawi