Berita
Terkait Tuntutan Kades, Bupati Trenggalek: Yang Utama Menjaga Amanah
AKTUALITAS.ID – Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan, masa jabatan seorang Kepala Desa merupakan amanah yang harus dijaga tanpa melihat berapa lama masa jabatan yang diembannya.
Hal terebut disampaikannya terkait tuntutan para kepala desa untuk memperpanjang masa jabatan Kades menjadi sembilan tahun dalam satu periode.
“Bagi saya yang paling penting, mau itu jabatannya enam tahun, ataupun sembilan tahun, yang paling utama adalah mau dan siap menjaga amanah serta bekerja sebaik-baiknya,” ungkap Mochammad Nur Arifin kepada aktualitas.id, Sabtu (21/1/2023).
Terkait masa jabatan Kades, menurut Nur Arifin, akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Keputusan soal masa jabatan adanya di pusat,” ujarnya.
Saat ini, Nur Arifin mengharapkan Pemerintah Desa dan Pemkab Trenggalek tetap menjalin kerjasama dan hubungan baik yang sudah terjalin.
“Hubungan itu sudah terjalin sejak saya menjabat sebagai wakil bupati Trenggalek,” bebernya.
Selain itu, Nur Arifin juga berharap Kepala Desa tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Semoga segala ikhtiar para kepala desa, diimbangi dengan pelayanan yang baik di masyarakat. Yang semestinya senang itu bukan pemegang jabatan (kepala desa). Tapi yang semestinya senang itu adalah masyarakat yang dilayaninya, ” pungkasnya. [HRB/Ali]
-
Ragam16 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
POLITIK13 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
POLITIK7 jam lalu
BSSN: Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama dalam Pilkada 2024
-
Nusantara15 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian
-
Jabodetabek22 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
-
Nasional12 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E
-
Ragam17 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November