Berita
SIAGA 98 Menghargai Langkah Berani KPK yang Menegakkan Hukum Tidak Tebang Pilih
AKTUALITAS.ID – Harus dilihat bahwa Institusi Basarnas itu adalah institusi sipil, dan perwira TNI aktif yang ditugaskan di Basarnas harus tunduk pada hukum sipil. Termasuk dalam hal ini tindak pidana korupsi, demikian pendapat yang disampaikan oleh Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin dalam penjelasan pers tertulisnya Jumat (28/7/23).
“Sikap permohonan maaf Johanis Tanak harus dimaknai sebagai wujud menghormati institusi militer (TNI) semata, sebagai etika,” kata Hasanuddin.
Namun, lanjut pendiri LBH Padjajaran ini, hal hukumnya, tentu akan jalan terus. “SIAGA 98 menghargai langkah berani KPK, yang menegakkan hukum tidak tebang pilih dan masuk pada hal sensitif,” tegas dia.
Dan, “SIAGA 98 memandang bahwa TNI adalah salah satu institusi yang melaksanakan agenda reformasi dalam hal kembali ke fungsi pertahanan semata dan memiliki kepercayaan publik tinggi. Serta mendukung agenda pemberantasan korupsi,” tutur Hasan.
Dalam akhir penjelasan pers, Hasanuddin menyebutkan, “Dan tentu saja akan bahu membahu antara KPK-TNI dalam menangani perkara ini demi tegaknya supremasi sipil dan pemberantasan korupsi.” (Red)
- Nusantara13 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
- EkBis22 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- Multimedia2 jam lalu
FOTO: Melihat Kolam Renang Terbesar se-Asia Tenggara di Bintan
- Nasional20 jam lalu
Muhammadiyah Belum Dapat Kejelasan Terkait Jatah Tambang Bekas PT Adaro Energy
- POLITIK16 jam lalu
Projo Siap Bertransformasi Jadi Partai Politik, Tunggu Arahan Jokowi
- Nusantara23 jam lalu
Dituduh Curi HP, Seorang Santri di Boyolali Dibakar
- Ragam8 jam lalu
Denny JA: Launching 37 Buku Puisi Esai Memberi Landasan Kokoh pada Angkatan Puisi Esai
- Oase15 jam lalu
Nabi Muhammad SAW: Pentingnya Bekerja untuk Mandiri dan Memuliakan Diri