Berita
Jelang Pemilu 2024, Kominfo Jaga Ruang Digital dari Konten Hoaks hingga Radikalisme
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menjaga ruang digital agar Pemilihan Umum Serentak 2024 berlangsung dengan bersih dari berbagai informasi hoaks dan radikalisme.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan saat ini sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan hoaks, disinformasi, malinformasi di ruang digital.
“Kita akan diskusi dengan banyak pihak untuk mendiskusikan mana yang hoaks, mana yang mengandung narasi-narasi radikalisme,” jelasnya di Jakarta Selatan, Rabu (09/08/2023).
Bahkan, Menteri Budi Arie juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah penyebaran hingga konten radikalisme menjelang Pemilu 2024.
“Nanti saya bertemu dengan Kementerian Agama juga mendiskusikan ini, kalau perlu kita juga blokir. Langkah-langkah blokir supaya ruang publik ini lebih sehat dari hoaks, dari konten-konten yang memecah belah bangsa,” tegasnya.
Menurut Menkominfo, esensi pelaksanaan pemilu adalah menyatukan sesama anak bangsa dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, semua pihak memiliki peran untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat.
“Sudah semua kita lakukan pendekatan termasuk langkah-langkah pemerintah untuk memberikan kesejukan di ruang digital atau sosial media kita,” tandasnya. (Red)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
















