Berita
Besok Sore Hakim PN Jaksel Bakal Putuskan Praperadilan Firli Bahuri
AKTUALITAS.ID – Nasib putusan sidang praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Filri Bahuri bakal diputuskan oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (19/12/2023) besok.
“Besok hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 pukul 15.00 WIB dengan agenda pengucapan putusan praperadilan,” kata Hakim Imelda di ruang sidang ruang utama Oemar Seno Adji, Senin (18/12/2023).
Sidang hari ini berlangsung hanya sekitar 5 menit, Tim Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar dan Tim Advokasi kepolisian menyerah berkas kesimpulan kepada Hakim Imelda.
“Jangan lupa soft copynya dikirim,” kata Hakim Imelda.
Sebelumnya, Firli mengajukan praperadilan tersebut karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ia dijerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (IYAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025
-
DUNIA07/12/2025 08:00 WIBChina Gelontorkan Bantuan Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan dan Rekonstruksi
-
NUSANTARA07/12/2025 08:30 WIBBanjir Karawang Meluas: 316 Rumah di Karangligar Terendam 1 Meter Akibat Luapan Citarum-Cibeet
-
NASIONAL07/12/2025 09:00 WIBMualem: Pengungsi di Aceh Meninggal Kelaparan Akibat Terisolir
-
NASIONAL07/12/2025 23:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat di Aceh

















