Connect with us

Berita

Ini Alasan Kenapa Motor Tidak Boleh Masuk Tol, Semua Orang Harus Tahu!

Published

on

AKTUALITAS.ID – Jalur tol menjadi salah satu sarana transportasi yang memungkinkan pengendara mobil untuk menikmati perjalanan yang cepat dan lancar. Namun, bagi pengendara sepeda motor, ada aturan tegas yang melarang mereka untuk memasuki jalur bebas hambatan tersebut.

Aturan bagi pengendara sepeda motor untuk tidak boleh memasuki jalur bebas hambatan atau tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009.

Salah satu alasan utama mengapa sepeda motor tidak diperbolehkan memasuki jalur tol adalah karena rentan terjadinya kecelakaan. Jalur tol dirancang untuk kendaraan berkecepatan tinggi, seperti mobil, yang memiliki ukuran dan kestabilan yang sesuai dengan jalur tersebut.

Meskipun sepeda motor umumnya dilarang masuk jalur tol, terdapat pengecualian di beberapa negara. Pengecualian ini biasanya berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu, seperti di negara-negara Eropa.

Salah satu peraturan utamanya, jalan tol hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang bisa melaju dengan kecepatan minimal 60 km/jam atau 80 km/jam.

Itulah sebabnya, kendaraan roda dua seperti sepeda motor tidak diperkenankan untuk melalui jalan ini agar tidak menimbulkan hambatan atau kemacetan.

Untuk itu, simak penjelasaan berikut ini terkait mengapa motor dilarang masuk tol.

Alasan Kenapa Motor Dilarang Masuk Tol

Berikut ada tiga alasan kenapa motor dilarang masuk tol yang harus diketahui oleh semua orang:

1. Faktor Keselamatan dan Kecepatan

Alasan pertama kenapa motor tidak boleh masuk tol adalah karena faktor kecepatan dan keselamatan.

Jalan tol memang dibuat untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari satu kota ke kota lainnya.

Tapi jalan ini memiliki aturan tegas yang melarang pengendara sepeda motor untuk memasuki jalur bebas hambatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009.

Ini bukan masalah diskriminatif, tapi menyangkut faktor keselamatan pengendara karena jalan tol memang dibuat untuk dilalui oleh kendaraan berkecepatan tinggi seperti mobil.

Negara lain memang ada yang mengizinkan motor untuk masuk ke jalan tol. Tapi biasanya, mereka menerapkan batas minimal kapasitas mesin.

Menurut Paurwal (Perwira Urusan Pengawalan) Korlantas AKP Djoko Prihantono, kriteria sepeda motor yang boleh masuk ke jalan tol harus punya mesin di atas 500 cc yang memiliki bobot berat yang bisa mengatasi hambatan angin di karakter jalan seperti jalan tol.

Masalahnya, rata-rata jenis motor yang dipakai di Indonesia berjenis bebek berkapasitas 110-125 cc. 

Jika dipaksa masuk jalan tol, dikhawatirkan motor akan menjadi limbung dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang sangat tinggi di jalan tol.

2. Faktor Infrastruktur

Alasan kedua sepeda motor lebih rentan terhadap risiko kecelakaan di jalur tol daripada kendaraan roda dua.

Salah satu alasannya karena faktor infrastruktur jalan tol yang masih di desain khusus untuk mobil.

Agar sepeda motor bisa masuk ke jalur tol, pemerintah harus mempersiapkan teknis yang lebih matang.

Seperti perubahan desain, penyesuaian jalur tol, dan segi keamanan lainnya agar masing-masing pengguna jalan tidak akan merasa terganggu satu sama lainnya.

3. Kepadatan Lalu Lintas

Alasan selanjutnya kenapa motor tidak boleh masuk tol masih berhubungan dengan faktor infrastruktur dan pembangunan jalan tol.

Seperti yang kita tahu, jalan tol di Indonesia memiliki luas yang disesuaikan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Dengan kehadiran kendaraan yang lebih kecil akan membuat jalur ini menjadi tidak efisien dan membuat pengendara lain merasa terganggu, terutama truk yang memiliki banyak blind spot.

Masalah lainnya, luas gerbang tol yang dibuat selama ini dirancang khusus untuk kendaraan beroda empat dan terlalu besar untuk motor.

Sayangnya, para pesepeda motor di Indonesia masih belum tertib dan merasa gatal untuk tidak mengisi posisi kosong yang ada di depan matanya.

Situasi ini akan menyebabkan hambatan lalu lintas dan potensi kerumunan di gerbang tol.

Itulah alasan kenapa tol tidak boleh masuk tol. Selain karena memang tol dibuat untuk mobil, tapi ada juga faktor keselamatan yang dipertimbangkan. (YAN KUSUMA/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending