Connect with us

Berita

KPK Sita Rumah Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan

Published

on

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah yang diduga dimiliki mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan (Jaksel), sebagai bagian dari upaya asset recovery hasil korupsi. 

Rumah tersebut terlihat memiliki dua lantai dengan warna dominan putih.

“Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan asset recovery dari hasil korupsi, kemarin tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

KPK juga telah memasang plang tanda rumah disita untuk mencegah kerusakan pada aset rumah yang telah disita. Ali mengatakan bahwa KPK masih melakukan pelacakan aset SYL dan akan mengusut tuntas kasus ini.

Dalam perkara korupsi yang menjerat SYL, KPK telah menetapkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. 

Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan dengan jumlah setoran USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar hasil korupsi tersebut.

SYL juga dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang dari setoran ASN Kementan untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, dan bahkan umrah. KPK menyatakan bakal terus menginvestigasi kasus ini dan melakukan upaya tegas dalam melakukan asset recovery terhadap hasil korupsi. (YAN KUSUMA/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending