Berita
Bawaslu Sarankan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyarankan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal ini terkait dengan video viral tentang sejumlah surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dikuasai lalu dicoblos.
“Diulang prosesnya dengan metode pos dan kotak suara keliling,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat jumpa pers di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (14/4/2024).
Bagja pun membenarkan peristiwa di dalam video viral tersebut, dan menegaskan bahwa surat suara yang sudah dicoblos, terhimpun dari kotak suara keliling (KSK) maupun pos, tidak dihitung.
“Tidak dilakukan penghitungan, karena terdapat banyaknya rangkaian peristiwa pelanggaran yang kemudian memberikan dampak terhadap pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur,” kata Bagja.
Dijelaskan Bagja, untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu menyarankan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih terlebih dahulu, untuk metode pos dan kotak suara keliling.
Pemilih yang sudah terdaftar memilih di tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh masuk dalam basis data pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih serta tidak diikutkan dalam pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling.
“Ini untuk menghindari adanya kegiatan mencoblos dua kali,” kata Bagja.
Bawaslu juga merekomendasikan Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk mencari metode selain pos untuk menghindari kejadian dalam video kembali terulang.[Enal Kaesar/Ari Wibowo]
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang

















