Berita
PKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Program Makan Siang Gratis, Bisa Jadi Sarang Korupsi
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta pemerintah mengkaji ulang program makan siang gratis kepada anak-anak sekolah. Pasalnya, nominal Rp15 ribu untuk makan sekolah di desa dan kota pasti berbeda.
Program makan siang gratis untuk anak sekolah yang digagas pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal menghabiskan anggaran yang tidak cukup sedikit.
“Makan siang ini baiknya dikaji lagi. Bukan hanya angkanya, tetapi kerumitannya dan bisa mubazir juga. Tiap anak sekolah beda kebiasaan dan beda segmennya. Angka Rp 15 ribu di desa beda dengan Rp 15 ribu di kota,” kata Mardani, Sabtu (2/3/2024).
Mardani mengatakan proses penyalurannya juga perlu dikaji lebih mendalam.
Dia juga mengaku tidak mau program yang bakal menghabiskan anggaran lebih dari Rp400 triliun itu menjadi sarang korupsi.
“Bagaimana jika ada kelambatan penyaluran? Bagaimana jika basi? Bagaimana pengawasan berjenjangnya? Bagaimana jika dikorupsi. Enak dibahas dengan seksama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, anggaran program makan siang gratis untuk anak sekolah seperti yang digagas capres-cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming senilai Rp 15.000 per anak. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi
-
POLITIK30/07/2026 07:00 WIBDKPP Tak Tebang Pilih, Anggota Sendiri Kena Peringatan Keras
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
POLITIK30/07/2026 10:00 WIBSurvei SMRC: Dedi Mulyadi Salip Prabowo
-
NASIONAL30/07/2026 05:00 WIBMisteri 3 Kegelapan dalam Rahim yang Disebut Al-Qur’an
-
POLITIK30/07/2026 06:00 WIBGaya Mewah Pake Helikopter, Anggota KPU RI Kena Sanksi Peringatan Keras

















