Berita
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Capai Kesepakatan Damai
AKTUALITAS.ID – Setelah melalui serangkaian pertemuan dan proses hukum, kasus perdata yang melibatkan aktris Wulan Guritno dan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, akhirnya menemukan titik terang. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai, yang ditandai dengan pembayaran utang oleh Sabda kepada Wulan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadi saksi bisu kesepakatan damai yang terjalin pada hari Kamis, 7 Maret 2024. “Alhamdulillah, berkat doa teman-teman semua. Persidangan perkara perdata antara klien kami, yaitu Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai,” ujar Aditya Anggriady, pengacara dari Sabda Ahessa, mengumumkan hasil kesepakatan tersebut.
Proses mediasi antara kedua belah pihak berlangsung intensif sebelum akhirnya mencapai kesepakatan. Hal ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Aditya Anggriady menambahkan, “Sudah ada kesepakatan nominal sekian, mana yang kira-kira harus dibayar dan tidak, akhirnya kita sudah ada kesepakatan.”
Meski nominal yang disepakati berbeda dari gugatan awal Wulan sebesar Rp 396.150.000, kedua belah pihak memilih untuk tidak mengungkapkan jumlah tersebut ke publik.
“Mohon maaf, kami tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya, jadi mungkin alhamdulillah damai,” jelas Aditya, menekankan pentingnya kerahasiaan dalam kesepakatan yang dicapai.
Kesepakatan damai ini diharapkan dapat membuka lembaran baru bagi kedua belah pihak untuk melanjutkan hidup mereka tanpa beban masalah hukum yang menggantung. Kasus ini juga menjadi pembelajaran berharga tentang pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan konstruktif. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
Multimedia6 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK9 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Oase19 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
Ragam13 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
POLITIK2 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Olahraga15 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis
-
Nasional6 hours ago
Presedium MLB NU Desak Gus Ipul Mundur dari Jabatan Sekjen PBNU
-
Dunia12 hours ago
Tragedi Kecelakaan Bus di Brasil: 38 Tewas, Kejadian Terburuk Sejak 2007