Berita
Harga Emas Batangan Antam Naik Rp6.000 per Gram, Berikut Rinciannya
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Selasa pagi. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan meningkat sebesar Rp6.000 per gram menjadi Rp1.333.000 per gram. Sebelumnya, pada Senin (27/5/2024), harga emas batangan berada di posisi Rp1.327.000 per gram.
Kenaikan ini juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang tercatat sebesar Rp1.219.000 per gram pada Selasa. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa (28/5/2024):
– Harga emas 0,5 gram: Rp716.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.333.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.606.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.884.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.440.000
– Harga emas 10 gram: Rp12.825.000
– Harga emas 25 gram: Rp31.937.000
– Harga emas 50 gram: Rp63.795.000
– Harga emas 100 gram: Rp127.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp318.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp636.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.273.600.000
Selain itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas ini mencerminkan kondisi pasar logam mulia yang dinamis serta permintaan yang terus meningkat. Emas seringkali dianggap sebagai investasi yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi global, sehingga perubahan harga ini penting untuk diperhatikan oleh para investor. (NOUFAL/RAFI)
-
DUNIA01/02/2026 19:00 WIBIran Usir Sejumlah Atase Militer Eropa
-
EKBIS01/02/2026 16:00 WIBPraktik “Goreng Saham” Harus Ditindak Tegas
-
OLAHRAGA01/02/2026 16:30 WIBTiwi/Fadia Juarai Thailand Masters 2026
-
POLITIK01/02/2026 17:00 WIBSistem Kepartaian Harus Selaras Dengan Sistem Presidensial
-
RAGAM01/02/2026 17:30 WIB20 Kota Besar di Jepang Mengalami Penurunan Penduduk
-
EKBIS01/02/2026 20:00 WIBAstraZeneca Tegaskan Kembali Kepercayaan pada China
-
JABODETABEK01/02/2026 18:00 WIBSPKT Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik
-
OTOTEK01/02/2026 23:00 WIBBaterai EV Bekas China Didaur Ulang Bengkel Ilegal

















