Berita
Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan, Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dihukum atas Tuduhan Kriminal
AKTUALITAS.ID – Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, telah dinyatakan bersalah atas semua 34 dakwaan terkait skandal uang tutup mulut yang melibatkan bintang film dewasa Stormy Daniels. Keputusan ini menjadikannya mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang dihukum atas tuduhan tindak pidana kejahatan.
Setelah dua hari penuh mempertimbangkan bukti, juri yang beranggotakan 12 orang mencapai keputusan bulat pada Kamis. Trump dinyatakan bersalah atas usaha menutupi pembayaran sebesar US$130 ribu (Rp2,1 miliar) kepada Daniels agar ceritanya tidak dipublikasikan selama kampanye pemilihan presiden tahun 2016. Pembayaran ini kemudian dicatat sebagai pengeluaran bisnis.
Setelah meninggalkan ruang sidang, Trump menyatakan ketidakpuasannya terhadap putusan tersebut. Dalam postingan di platform media sosialnya, Truth Social, ia menulis, “HAK-HAK SIPIL SAYA TELAH DILANGGAR SEPENUHNYA DENGAN PERBURUAN PENYIHIR YANG SANGAT POLITIK, TIDAK KONSTITUSIONAL, DAN MENGGANGGU PEMILU. BANGSA KITA YANG GAGAL DITERTAWAKAN DI SELURUH DUNIA!”
Trump juga menyatakan bahwa hakim Juan Merchan bersikap sangat bias dan konflik kepentingan menghalanginya untuk menyampaikan fakta-fakta penting. Dia mengklaim bahwa hakim tidak mengizinkan pengacaranya untuk mendapatkan catatan pajak dari mantan pengacara yang namanya dirahasiakan karena pemberlakuan perintah gag yang tidak konstitusional terhadap Trump.
Dalam keluhannya, Trump menyatakan, “Instruksi juri yang diberikan oleh Hakim yang SANGAT KONFLIK, Juan Merchan, TIDAK ADIL, MENYESATKAN, TIDAK AKURAT, DAN TIDAK KONSTITUSIONAL. Instruksi tersebut juga SANGAT MEMBINGUNGKAN (Seperti yang diinginkan Hakim!), KARENA TIDAK ADA KEJAHATAN!”
Setelah dinyatakan bersalah, Trump kini menghadapi tantangan besar untuk meyakinkan rakyat Amerika bahwa ia layak mendapatkan masa jabatan kedua di Gedung Putih. Pemilihan presiden tahun 2024 akan diadakan pada 5 November, dan Trump harus bekerja keras untuk memulihkan citranya di mata publik.
Hukuman untuk Trump dijadwalkan akan ditetapkan pada 11 Juli. Kasus ini menambah daftar panjang tantangan hukum yang dihadapi Trump, yang masih harus menyelesaikan berbagai investigasi lain yang sedang berlangsung.
Dengan hukuman yang menjulang, Trump harus bekerja lebih keras dalam kampanye pemilihan presiden 2024. Situasi ini membuka banyak pertanyaan tentang bagaimana pendukungnya akan merespons dan apakah kasus ini akan mempengaruhi peluangnya dalam pemilu mendatang.
Sebagai mantan presiden dan figur politik yang kontroversial, Trump tetap menjadi pusat perhatian dalam lanskap politik Amerika. Keputusan juri ini akan memainkan peran penting dalam menentukan masa depannya, baik di dalam maupun di luar arena politik. (NOUFAL/RAFI)
-
Multimedia7 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK11 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Oase20 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
POLITIK3 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam14 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Olahraga16 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis
-
Jabodetabek8 hours ago
PDIP Menolak Kenaikan Tarif TransJakarta, Usulkan Paket Transportasi Bulanan yang Terjangkau
-
Nasional7 hours ago
Presedium MLB NU Desak Gus Ipul Mundur dari Jabatan Sekjen PBNU