Berita
FOTO: Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana dalam RUU KUHAP
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto (kanan) bersama Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Firmansyah (kiri) saat menjadi pembicara diskusi Forum Legislasi di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema: “Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana melalui Pembahasan RUU KUHAP“. (Munzir)
-
JABODETABEK26/07/2026 15:40 WIBPramono Anung dan Menkes Tinjau HBKB Rasuna Said
-
RIAU26/07/2026 16:00 WIBHari Mangrove Sedunia, Kasmarni Ajak Warga Jaga Pesisir Bengkalis
-
NASIONAL26/07/2026 16:01 WIBTanpa Borgol dan Rompi saat Ditahan, Sujiwo Tejo: Apalagi Kamar Tahanan
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
JABODETABEK26/07/2026 14:40 WIBPolisi Bantah Isu Desak-desakan Jadi Penyebab Jemaah Meninggal
-
NASIONAL26/07/2026 15:15 WIBGus Khozin Apresiasi Revolusi Penempatan ASN yang Digagas BKN
-
DUNIA26/07/2026 19:00 WIBHouthi Hujani Rudal ke Arab Saudi
-
NASIONAL26/07/2026 13:30 WIBSetara Institute Desak Kasus Febrie Diambil Alih KPK

















